Anak Polisi Aniaya Remaja

Suka Pamer, Harley Davidson AKBP Achiruddin Ternyata Bodong

KPK terus menelusuri asal muasal harta AKBP Achiruddin yang tengah disorot usai penganiyaan yang dilakukan anaknya. Ia kerap pamer motor Harley.

AKBP Achiruddin Hasibuan saat mengendarai motor gede miliknya. Foto: Instagram/@achiruddinhasibuan

apahabar.com, JAKARTA - Motor Gede Harley Davidson milik Perwira Polisi AKBP Achiruddin Hasibuan ternyata motor yang tidak memiliki surat resmi atau bodong

Hal itu dikonfirmasi oleh Deputi Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan yang sebelumnya berencana akan memeriksa Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik AR. 

"Iya bodong," ujar Pahala kepada wartawan, Jumat (28/4). 

Baca Juga: PPATK Blokir Rekening Miliaran AKBP Achiruddin, Ada Dugaan Pencucian Uang

KPK berencana memanggil AKBP AR untuk mengklarifikasi kejanggalan LHKPN miliknya. Pahala sendiri telah membuat surat tugas untuk pemanggilan ayah dari Aditya Hasibuan tersangka penganiayaan remaja di Sumatera Utara itu. 

"Sudah bikin tim dan surat tugas untuk klarifikasi,” kata Pahala. 

Pahala sendiri tidak membeberkan lebih detail terkait kapan tepatnya AKBP AR dipanggil ke Gedung Merah Putih KPK. Saat ini, Pahala mengaku telah mengumpulkan beberapa data terkait AKBP Achiruddin sebelum akhirnya dipanggil. 

"Sedang pengumpulan data,” tambah Pahala.

Baca Juga: AKBP Achiruddin Dicopot dari Kaur Bin Ops Satnarkoba Polda Sumut!

Nama AKBP AR mencuat usai kasus penganiayaan yang menjerat anaknya Aditya Hasibua di Sumatera Utara. Aditya menjadi tersangka usai menganiaya seorang mahasiswa, Ken Admiral. 

Saat penganiayaan berlangsung, AKBP Achiruddin selaku ayah Aditya berada di lokasi dan ikut mengancam Ken Admiral selaku korban. 

Berdasarkan laman LHKPN KPK, Achiruddin tercatat memikiki harta kekayaan sebanyak Rp467 juta. Harta kekayaan tersebut dilaporkannya pada 24 Maret 2021 untuk tahun periodik 2020.

Baca Juga: AKBP Achiruddin Timbun Solar Sejak 2021, Pertamina: Masih dalam Penyelidikan

Dalam laporannya, AKBP Achiruddin tercatat memiliki harta berupa tanah dan bangunan seluas 566 m persegi di Kota Medan senilai Rp46.330.000. 

Ia juga tercatat memiliki harta berupa alat transportasi yakni Toyota Fortuner tahun 2006 senilai Rp370 juta. Selain itu, AKBP Achiruddin juga tercatat memiliki harta berupa kas dan setara kas yang jumlahnya sebesar Rp51.218.644.

Namun, publik menilai kejanggalan terjadi saat dirinya memamerkan kendaraan mewah berupa motor besar merek Harley Davidson dan mobil Rubicon. Sementara dua jenis kendaraan tersebut tidak tercantum di dalam laporan LHKPN pribadinya.