Skandal Dirjen Pajak

Geledah Rumah Adik Rafael Alun, KPK Sita 2 Koper Besar

KPK membawa dua koper dalam penggeledahan rumah adik Rafael Alun. Barang sitaan kemungkinan adalah dokumen penting yang berkaitan dengan kasus korupsi.

Nampak mobil petugas KPK yang terparkir di depan rumah dari adik Rafael Alun di Kota Tangsel. (Foto: apahabar.com/Rizky Dewantara)

apahabar.com, TANGSEL -   Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kediaman adik Rafael di komplek Pendidikan dan Kebudayaan Kelurahan Cirendeu, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan (Tangsel). 

Pengurus lingkungan di perumahan tersebut, Sarnadih membeberkan, Gangsar Sulaksono merupakan adik Rafael Alun tinggal di komplek Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 55, Kelurahan Cirendeu, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangsel di sambangi petugas KPK. 

Baca Juga: KPK: Total Pencucian Uang Rafael Alun Capai Rp100 Miliar!

Ia menybutkan rombongan penyidik KPK datang sekitar pukul 16:00 WIB ke kediaman adik Rafael Alun dengan menggunakan dua mobil. Sayangnya pemilik rumah saat itu belum pulang kerja. 

"Saat melakukan penggeledahan oleh petugas KPK, petugas lingkungan setempat turut mendampingi selama proses penggeledahan berlangsung," ungkap dia kepada wartawan di Kota Tangsel, Selasa (6/6). 

Baca Juga: KPK Sita Mobil Mewah hingga Kamar Indekos Milik Rafael Alun

Ia menambahkan, usai melakukan penggeledahan terlihat petugas KPK membawa dua koper dari rumah tersebut.

"Mungkin itu dokumen penting yang di bawa petugas," jelasnya. 

"Pokoknya saat keluar rumah petugas KPK saya lihat membawa dua koper besar berwarna hitam dan hijau," tambahnya.