Skandal Korupsi BTS

[FOTO] Menkominfo Johnny Plate Diperiksa Kejagung Soal Korupsi BTS

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) RI Johnny G Plate memenuhi panggilan Kejaksaan Agung untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus korupsi

Menkominfo Johnny G Plate memenuhi panggilan Kejaksaan Agung untuk diperiksa dalam kasus korupsi. Foto: apahabar.com/BS

apahabar.com, JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) RI Johnny G Plate memenuhi panggilan Kejaksaan Agung untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus korupsi penyediaan infrastruktur base transceiver station (BTS) 4G BAKTI Kominfo.

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) RI Johnny G Plate memenuhi panggilan Kejaksaan Agung. Foto: apahabar.com/BS

Saat tiba di Gedung Bundar Kejagung, Johnny langsung memasuki gedung tanpa mengucap sepatah kata pun kepada awak media. Ia datang mengenakan masker, dengan kemeja putih yang dibalut jaket batik berwarna cokelat.

Baca Juga: Kejagung Duga Gregorius Manfaatkan Jabatan Menkominfo Johnny Plate

Menkominfo Johnny G Plate memenuhi panggilan Kejaksaan Agung untuk diperiksa dalam kasus korupsi. Foto: apahabar.com/BS

Bahkan ia membawa sejumlah dokumen yang dikemas dalam tas jinjing berwarna biru laut.

Baca Juga: Menkominfo Johnny Plate Penuhi Pemeriksaan Kedua Kejaksaan Agung

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Kuntadi didampingi Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana.(Foto: apahabar.com/BS)

Kejaksaan Agung menduga fasilitas senilai setengah miliar rupiah dinikmati Gregorius Alex Plate lantaran memanfaatkan jabatan kakaknya, Johnny G Plate sebagai Menkominfo. 

Sebab pekerjaan Gregorius tak memiliki keterkaitan dengan perkara yang ditangani Kejagung.

Menteri Komunikasi dan Informatika RI, Johnny G Plate di Kejaksaan Agung. Foto: apahabar.com/BS

Baca Juga: Usut Kasus Korupsi, Kejagung Periksa Menkominfo dan Geledah Dua Kantor

“Terkait dengan posisi adiknya, sesuai dengan keterangan masih kita dalami. Yang jelas, tidak ada sangkut pautnya sama sekali dengan pekerjaan yang bersangkutan (adiknya),” ujar Dirdik Jampidsus Kejagung, Kuntadi, Rabu (15/3).