OTT KPK

Firli Sambangi Rumah Panglima TNI Bahas Korupsi Kabasarnas

Ketua KPK Firli Bahuri menyambangi rumah dinas Panglima TNI Laksamana Yudo Margono untuk mendiskusikan pengusutan kasus korupsi Kabasarnas Marsekal Madya Henri

Ketua KPK Firli Bahuri dan Danpuspom TNI Marsekal Muda Agung Handoko di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur. Foto: Cuplikan Youtube Puspen TNI

apahabar.com, JAKARTA - Ketua KPK Firli Bahuri menyambangi rumah dinas Panglima TNI Laksamana Yudo Margono untuk mendiskusikan pengusutan kasus korupsi Kabasarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi.

"Benar, tadi pagi ada pertemuan dengan antara Ketua KPK dengan Panglima TNI untuk membahas tindak lanjut penanganan perkara suap pengadaan di Basarnas," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Rabu (2/8).

Baca Juga: Teror Kasus Kabasarnas, KPK Nyalakan Panic Button dan Minta Bantuan Polsek

Ali mengungkapkan Firli mengumbar pujian kepada TNI yang mendukung penanganan perkara korupsi, meski sempat terjadi kisruh.

"Harapannya penanganan kasus tersebut berjalan secara efektif dan progresif hingga tuntas dan dibawa ke pengadilan," ujarnya.

Baca Juga: Firli Seret Kapolri Usut Karangan Bunga Kisruh Korupsi Kabasarnas

Firli dan Panglima Yudo juga disebut menyepakati bahwa penanganan perkara korupsi Kabasarnas dilakukan bersama dan gabungan, sepanjang berkaitan dengan kewenangan masing-masing lembaga.

Sebelumnya Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI resmi menetapkan Kabasarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi dan Koorsmin Afri Budi Cahyanto sebagai tersangka korupsi.

"Puspom TNI meningkatkan tahap kasus ini ke penyidikan dan menetapkan personel TNI aktif atas nama HA dan ABC sebagai tersangka," kata Danpuspom TNI Marsekal Muda, Agung Handoko di Mabes TNI, Jakarta Timur, Senin (31/7).

Baca Juga: Kabasarnas Terima Uang Hampir Rp1 Miliar di Dekat Mabes TNI AL

Agung menambahkan bahwa Henri dan Afri telah menjalani penahanan terkait kasus korupsi di Basarnas.

Namun kedua tersangka yang berstatus prajurit TNI aktif masih menjalani pemeriksaan secara intensif.

"Malam ini juga kita lakukan penahanan," tambah dia.

"Kita tempatkan keduanya di instalasi tahanan militer milik Pusat Polisi Militer AU di Halim," sambung dia.