Tragedi Km 171 Tanbu

ESDM Diadang Preman Km 171 Tanah Bumbu, Kapolda Kalsel: Sedang Ditangani

Tim Kementerian ESDM diadang preman tambang saat mengecek kawasan Km 171 Tanah Bumbu. Peristiwa itu sudah dilaporkan ke Polda Kalsel.

Kapolda Kalsel, Irjen Pol Andi Rian Ryacudu Djajadi. Foto: apahabar.com

apahabar.com, BANJARMASIN - Tim Kementerian ESDM diadang preman tambang saat mengecek kawasan Km 171 Tanah Bumbu. Peristiwa itu sudah dilaporkan ke Polda Kalsel.

"Pengaduan masyarakat terkait peristiwa itu sudah diterima sepekan lalu," tegas Kapolda Kalsel, Irjen Pol Andi Rian Ryacudu Djajadi kepada apahabar.com, Minggu (9/7) siang.

Baca Juga: Tak Ada Tambang Ilegal di Km 171 Tanah Bumbu: Katarak!

Baca Juga: Kapolda Kalsel Bantah Ada Tambang Ilegal di Km 171 Tanah Bumbu

Peristiwa itu tepatnya terjadi 28 Juni lalu. Saat Balai Besar Jalan Nasional (BPJN) Kalsel dan PT Arutmin Indonesia menggelar inspeksi. Mereka diadang oleh sekelompok orang tak dikenal.

Mereka melihat ada aktivitas pertambangan yang diduga ilegal di kawasan itu. Pengadangan itu lalu dilaporkan pada 3 Juli.

"Sekarang sedang ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus)," imbuhnya.

Meski begitu, ia tak menjelaskan detail perkembangan dari penanganan yang dilakukan polisi. "Dipersilakan langsung ke Dir Reskrimsus," tukas Andi Rian.

Baca Juga: Pengamat Tuding Kelompok Penguasa Jegal Perbaikan KM 171

Sebelumnya Staf Koordinasi Ditjen Minerba Kementerian ESDM, Rohyat mengungkap soal pengadangan itu. "Kami tidak mengetahui identitas mereka," ungkapnya.

Selain melaporkan pengadangan, aktivitas alat berat di sekitar Km 171 yang diduga milik penambang ilegal juga dilaporkan.

"Alat berat tersebut bukan milik PT Arutmin. Mereka tidak pernah menambang di kawasan tersebut, sehingga diduga milik penambang ilegal. Bahkan sampai laporan dibuat, aktivitas penambangan masih berlangsung," tuturnya.

Senator Geram

Sejumlah alat berat penambang justru terpantau berada di sekitar 150 meter dari longsor jalan nasional Km 171.

Senator DPD RI Pangeran Syarif Abdurrahman Bahasyim begitu geram mengetahui tim Kementerian ESDM diadang sekelompok orang diduga preman di Km 171, Tanah Bumbu Kalsel.

Baca selengkapnya di halaman selanjutnya:

Sebagai salah satu wakil rakyat Kalimantan Selatan di parlemen Senayan, Habib Banua -sapaan karib Abdurrahman- mendesak agar kepolisian segera turun tangan.

"Negara tidak boleh kalah dengan preman, kapolda Kalsel harus melakukan tindakan tegas dan terukur," jelasnya kepada apahabar.com, Minggu (9/7).

Baca Juga: Kapolsek Satui Tanbu Bantah Terjadi Penjegalan Preman di KM 171

Baca Juga: Notulensi 'Bodong' Rapat Km 171 Tanah Bumbu: ESDM Jangan Bohong!

Sebelumnya, jalan nasional Km 171 ambrol tergerus aktivitas ugal-ugalan pertambangan batu bara di konsesi milik PT Arutmin. Longsor pertama terjadi pada 28 September 2022.

Sumber: Hasil Rapat Ditjen Minerba Kementerian ESDM

Setengah badan jalan amblas ke arah lubang galian tambang, sebanyak 23 kepala keluarga terpaksa mengungsi demi menghindari korban jiwa. 

Longsor susulan lalu terjadi pada 7 dan 16 Oktober hingga membenamkan seluruh badan jalan penghubung provinsi Kalimantan Selatan dengan Kalimantan Timur itu. Arus lalu lintas tersendat makin parah sejak saat itu. 

Respons Senayan

Sampai hari ini belum ada tanda-tanda perbaikan di longsor jalan nasional Km 171, Satui, Tanah Bumbu. Foto via Kanal Kalimantan

Anggota Komisi III DPR RI, Hinca Panjaitan menuntut Polri dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk terjun menuntaskan tragedi KM 171, Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.

Baca selengkapnya di halaman selanjutnya: 

Sebab jalan nasional yang longsor disinyalir merupakan dampak dari aktivitas tambang ilegal. "Namanya tambang ilegal, yang pertama sekali bertanggung jawab secara penuh adalah lembaga negara pemberi izin, teknisnya ESDM harus mencari tahu siapa yang menyebabkan jalan itu longsor," kata Hinca kepada apahabar.com, Selasa (11/7).

Hinca menerangkan bahwa jika penyebab jalan nasional longsor akibat aktivitas tambang ilegal, maka Kementrian ESDM mesti segera bekerja sama dengan Polri mengusut kasus tanpa pandang bulu.

Kondisi jalan rusak akibat longsor di KM 171, Batui. Foto: Dok. Radar Banjarmasin.

"Karena ilegal, (ESDM) perlu bekerja sama dengan Polri. Nah Polri harus turun tangan mencari tahu siapa penambang ilegal di situ," jelasnya.

Menurutnya, Kementerian ESDM dan Polri mesti mampu menyelesaikan masalah KM 171 yang hingga kini menjadi masalah yang berlarut-larut tanpa penyelesaian. Bahkan merugikan aktivitas dan menghambat akses masyarakat.

"Kementerian ESDM secara teknis, dia harus cari tahu itu siapa yang merusak karena bisa tahu dari mana yang punya izin dan tidak punya izin," imbuhnya.

"Setelah clear semua orang lempar sana-sini tidak mau bertanggung jawab maka Kepolisian segera memeriksa semua penambang-penambang yang ada di sekitar sana sekaligus orang-orang yang melewati jalan rusak itu," pungkasnya.