Sidang Praperadilan Firli

Eks Penyidik KPK Desak Polda Metro Segera Tahan Firli Bahuri

Eks penyidik KPK Yudi Purnomo getol mendesak Polda Metro Jaya menahan Firli Bahuri. Jika gugatan praperadilannya ditolak hari ini.

Firli Masih Berkeliaran, Polri: Penyidik Punya Pertimbangan Sendiri. Foto dok apahabar.com

apahabar.com, JAKARTA - Eks penyidik KPK Yudi Purnomo getol mendesak Polda Metro Jaya menahan Firli Bahuri. Jika gugatan praperadilannya ditolak hari ini.

Yudi punya alasan. Praperadilan itu menguji keabsahan penetapan Firli Bahuri sebagai tersangka pemerasan eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).

"Kemudian melihat proses selanjutnya, saya berharap walaupun sudah tahap 1 tentu Polda Metro Jaya segera menahan Firli," ucapnya, Selasa (19/12).

Baca Juga: Nasib Firli di Ujung Palu Hakim: Sah atau Tidak?

Kata dia, Firli mesti segera ditahan. Karena telah menggunakan barang bukti dari perkara yang ditangani KPK dalam sidang praperadilan.

Penggunaan barang bukti itupun sempat disinggung Polda Metro Jaya. "Karena memang tidak ada hubungannya. Ini uji formil terkait proses yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya di dalam dugaan pemerasan. Bukan kasus yang ditangani oleh KPK," jelasnya.

Seperti diketahui. Hari ini Pengadilan Negeri Jakarta Selatan bakal memutuskan. Apakah gugatan praperadilan Firli Bahuri diterima atau ditolak.