OTT KPK

Eks Kabais: Ancaman Teror di KPK Bukan Intervensi Hukum Tersangka Kabasarnas

Mantan Kepala Badan Intelijen Strategis, Soleman Ponto menilai teror ke petinggi KPK bukan sebagai bentuk intervensi hukum.

Gedung Komisi Pemberantas Korupsi (KPK). Foto: apahabar.com/Ariyan Rastya

apahabar.com, JAKARTA - Mantan Kepala Badan Intelijen Strategis, Soleman Ponto menegaskan teror yang dilayangkan ke petinggi KPK bukan sebagai bentuk intervensi kepada lembaga itu.

Penetapan Kabasarnas Henri Alfiandi sebagai tersangka korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuat sejumlah petinggi hingga staf lembaga antirasuah itu mendapat teror ancaman.

Namun, menurut mantan Kepala Badan Intelijen Strategis, Soleman Ponto, ancaman teror yang didapat oleh pentinggi KPK bukan sebagai bentuk intervensi atas penetapan tersangka kepada Kabasarnas.

“Saya tidak melihat itu untuk mengintervensi proses hukum (atas penetapan tersangka Kabasarnas),” ucap Soleman saat dihubungi apahabar.com, Kamis (3/8).

Baca Juga: Panglima TNI Berkomitmen Objektif Usut Korupsi Kabasarnas!

Akan tetapi, eks perwira tinggi TNI itu menilai ancaman teror tersebut merupakan bentuk ketidaksenangan sebagian orang terhadap KPK.

“Tapi itu sebagai permainan orang iseng yang tidak senang dengan KPK,” sambungnya.

Lebih lanjut, ketika ditanyakan terkait langkah antisipasi penegak hukum atas ancaman teror kepada Ketua KPK Firli Bahuri cs, ia mengatakan itu harus diusut oleh Kepolisian.

Sebab menurutnya, langkah pencegahan terkait pengamanan merupkan urusan pihak Kepolisian.

“Itu jelas urusan Polri untuk melakukan pengamanan,” jelasnya.

Baca Juga: Firli Sambangi Rumah Panglima TNI Bahas Korupsi Kabasarnas

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata menyatakan telah mengaktifkan 'panic button' dan meminta bantuan jajaran Polisi Sektor (Polsek) demi mewaspadai teror dalam kasus korupsi Kabasarnas. 

“Antisipasi teror, nah kita akan kembali mengaktifkan, KPK akan kembali mengaktifkan kayak semacam SMS atau 'panic button'," kata Alex di Gedung Merah Putih KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin (31/7). 

Bahkan KPK akan menugaskan personel khusus untuk menindaklanjuti tatkala sinyal kedaruratan dikirim salah satu pegawai KPK yang terindikasi menerima intimidasi dan teror. 

“Kita ada staf yang kita tugaskan khusus yang akan menerima dan langsung bergerak, ujar Alex.