MAYAT MUTILASI DI KONTRAKAN BEKASI

Ecky Pelaku Mutilasi Minta Temannya Jadi Saksi Palsu untuk Kuasai Harta Angela

Ecky Listiantho (34) tersangka kasus mutilasi mantan kekasihnya yakni Angela Hindriati (54) mengambil aset milik kekasihnya usai membunuhnya.

Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi. Foto-net

apahabar.com, JAKARTA - M Ecky Listiantho (34) tersangka kasus mutilasi mantan kekasihnya Angela Hindriati (54) mengambil aset milik korban usai membunuhnya.

Saat itu, Ecky mengambil apartemen milik Angela di Taman Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan seolah-olah ada transaksi jual-beli dengan korban. Ecky pun mengajak teman SMP-nya untuk dijadikan saksi fiktif pada saat proses transaksi.

"Pada tanggal 1 Desember 2020, M Ecky Listiantho menghubungi dan bertemu saudara SA, yang merupakan teman SMP-nya, dengan maksud agar saudara SA mau menjadi saksi palsu atau fiktif mengenai surat perjanjian jual beli apartemen," kata Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi dalam keterangan resminya, Senin (6/2).

Baca Juga: Tak Hanya Memutilasi, Ekcy Diketahui juga Menguras Harta Milik Angela

Selain itu, Hengki menyebut Ecky mengarahkan saudara SA untuk berbicara di pengadilan bahwa ia menyaksikan penyerahan uang sebesar 1 milyar secara cash, dan menyaksikan penghitung uang yang dibawa oleh M. Ecky Listiantho.

"Pada tanggal 6 Januari 2021 Kemudian di dalam persidangan Sdr. SA hadir sebagai saksi untuk memberikan keterangan kalau Sdr. SA hadir saat terjadi jual-beli yang fiktif itu," ujar Hengki 

Sebagai informasi, Polisi menyebut tersangka Ecky berpindah-pindah tempat sebanyak 3 lokasi setelah membunuh Angela.

Baca Juga: Polisi Ungkap Ada Saksi dan Fakta Baru dalam Kasus Mutilasi Bekasi

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan tersangka Ecky setelah membunuh Angela di Apartment kemudian berpindah ke daerah Ciketing Asem, Bekasi, Jawa Barat.

Sebelumnya, jenazah Angela ditemukan oleh tim penyidik kepolisian di sebuah kontrakan daerah Tambun, Bekasi, Jawa Barat, yang sudah terpotong-potong di dalam plastik kontainer.

Dalam pengambangan kasus akhirnya polisi menemukan bukti adanya keterlibatan Ecky dalam pembunuhan dengan mutilasi tersebut. Sebagai kekasih korban Ecky punya  menggunakan kedekatannya untuk menguras harga korban dan akhirnya membunuh Angela, ketika kekasihnya itu meminta untuk dipersunting menjadi istri.