Skandal Pejabat Pajak

DPR Tagih Komitmen Mahfud MD Tuntaskan Prahara Rp349 Triliun

Anggota Komisi III DPR, Nasir Djamil menagih komitmen Menkopolhukam Mahfud MD yang juga menjabat Ketua Komite Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD. Foto-Antara/Ho-Biro Hukum, Persidangan, dan Hubungan Kelembagaan Kementerian Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan

apahabar.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR, Nasir Djamil menagih komitmen Menkopolhukam Mahfud MD yang juga menjabat Ketua Komite Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terkait transaksi janggal senilai Rp349 triliun.

Sebab adu argumen di media sosial yang ditunjukkan Mahfud MD dan sejumlah anggota DPR tak menyelesaikan masalah hanya menyedot perhatian publik.

"Jadi biasalah dalam isu-isu seperti itu banyak pihak yang ingin menonjol yang paling penting kan menurut saya penyelesaian, bukan saling adu argumen di media sosial," kata Nasir di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (27/3).

Baca Juga: Babak Baru Transaksi Rp 349 T, Mahfud Siap Klarifikasi di DPR

Maka Komisi III DPR akan menjadwalkan pertemuan dan meminta klarifikasi Mahfud MD pada Rabu (29/3) nanti.

"Rabu pekan ini (29/3)," sebut dia.

Ia juga menyayangkan isu yang bernilai raksasa hanya berkutat pada saling tantang di media sosial. Padahal sebagai pejabat publik yang memiliki tanggung jawab, tentu lebih memproyeksikan penuntasan masalah yang mengemuka.

"Mahfud itu punya keingingan yang kuat untuk menyelesaikan, apakah secara hukum atau secara lainnya?," kata Nasir mempertanyakan.

Baca Juga: TPPU Rp349 Triliun, PPATK: Belum Tentu Ada Kejahatan di Kemenkeu

"Sebab jika yang lainnya pembicaraan masih seputar yang dulu itu mah nggak penting, harapan kita Mahfud itu bisa menyiapkan skema penyelesaian," pungkasnya.

Diketahui, Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD siap memberi klarifikasi terkait transaksi mencurigakan senilai Rp349 triliun yang diungkap oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) kepada DPR RI.

Baca Juga: Transaksi Mencurigakan Rp349 Triliun, Menkeu: Ada Satu yang Menonjol

Mahfud mengatakan ia akan mengklarifikasi pernyataan beberapa waktu lalu soal transaksi mencurigakan yang bernilai fantastis yang menembus Rp349 triliun itu. 

“Pokoknya, saya Rabu (29/3) datang, nanti yang ngomong-ngomong keras supaya datang juga,” kata Mahfud di Jakarta, Sabtu (25/3).