Skandal Setoran Polri

Dicecar Tentang Ismail Bolong, Ini Jawaban Ferdy Sambo

Ferdy Sambo menjawab tentang polemik video klarifikasi Ismail Bolong.

Ferdy Sambo di persidangannya (foto: apahabar/BS)

apahabar.com, JAKARTA - Video klarifikasi Ismail Bolong sempat membuat heboh publik, yang mengaku ditekan oleh eks Karo Paminal, Brigjen Hendra Kurniawan dan eks Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo. Sebelumnya, ia sempat menyebarkan pengakuan tentang setoran miliaran rupiah kepada Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto.

Dalam surat yang berhasil didapat oleh apahabar.com, terlihat ada laporan hasil penyelidikan (LHP) yang ditandatangani oleh mantan Kadiv Propam Polri. LHP tersebut kini menjadi bahan laporan bagi Iwan Sumule dari ProDem untuk melaporkan Komjen Agus Andrianto.

Baca Juga: IPW Desak Kapolri Bentuk Timsus Kawal Kasus Pertambangan Ilegal

Ferdy Sambo pun angkat bicara tentang polemik yang mencatut namanya saat bertugas sebagai Kadiv Propam dulu. 

"Tanya ke pejabat yang berwenang saja ya," ujar Ferdy Sambo setelah sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Rabu (9/11).

Baca Juga: Skandal Setoran Emas Hitam Kaltim, Pernyataan Ismail Bolong Soal Brigjen Hendra Diragukan!

Sebelumnya, beredar video seorang polisi bernama Ismail Bolong yang mengaku ditekan oleh mantan Karo Paminal Div Propam Polri, Brigjen Hendra Kurniawan untuk membuat video setoran tentang tambang ilegal di Kalimantan kepada Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto.

Dalam video tersebut, Ismail Bolong mengaku menyetor uang sebanyak 6 miliar rupiah, yang diberikan dalam bentuk dolar Amerika dan dolar Singapura kepada Komjen Agus. Ia mengaku bekerja sebagai pengepul batu bara ilegal. 

Kegiatan ilegal itu disebutnya berada di daerah Kalimantan Timur, yang terjadi sejak tahun 2020 hingga 2021.

Baca Juga: Iwan Sumule Laporkan Kabareskrim Bawa LHP Bertanda Tangan Ferdy Sambo

Ismail Bolong sendiri merupakan mantan anggota Polres Samarinda, Kalimantan Timur, dengan pangkat terakhir Aiptu. Dirinya mengaku telah pensiun dini sejak Juli 2022 setelah video tudingannya kepada Kabareskrim viral di media sosial.