Megaproyek IKN Nusantara

Deforestasi Bayangi Lesunya Investasi di IKN

Direktur Center of Economics and Law Studies (CELIOS) Bhima Yudhistira Adhinegara melihat ada keraguan dari investor dalam detail rencana pengembangan Ibu Kota

Deforestasi IKN yang berdampak langsung pada warga sekitar. Foto: apahabar.com.

apahabar.com, JAKARTA - Direktur Eksekutif Center of Economics and Law Studies (CELIOS) Bhima Yudhistira Adhinegara melihat ada keraguan dari investor dalam detail rencana pengembangan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara yang dikhawatirkan memicu deforestasi.

Sementara itu, investor dari negara maju mempunyai standarisasi melalui Environmental, Social, and Governance (ESG) yang makin ketat. Di antaranya memuat tentang bisnis dan investasi yang berprinsip berkelanjutan.

"Itu yang buat miss match antara standar investor dengan IKN," katanya kepada apahabar.com, Kamis (23/11).

Baca Juga: Basa-basi Pemerintah soal Setop Investor Asing ke IKN

Di sisi lain, kata Bhima, tata kelola prinsip ESG di IKN masih lemah. Hal tersebut yang nantinya akan berdampak pada aspek sosial dan terjadi ke masyarakat lokal.

Karena itu investor asing yang ingin menyuntikan modalnya akan mengutamakan uji kelayakan terlebih dulu. Sebab, bila dalam perencanaannya masih ditemukan keraguan maka investor asing akan memilih untuk menunda terlebih dahulu masuk ke IKN Nusantara.

"Investor akan masuk ke sebuah proyek kalau hitung-hitungannya jelas," jelasnya.

Baca Juga: Pemerintah Plin-plan soal IKN, Investor Asing Was-was

Baca Juga: China Saling Tunggu dengan Negara Lain soal Investasi di IKN

Manager Kampanye Tata Ruang dan Infrastuktur Walhi, Dwi Sawung menerangkan negara investor yang kredibel akan berpegang teguh dengan ESG sebelum memutuskan berinvestasi di IKN Nusantara.

Dwi mencontohkan Korea Selatan dan Jepang merupakan beberapa contoh negara yang cukup ketat menerapkan ESG

"Termasuk memiliki bank yang menerapkan zero deforestasi," terangnya kepada apahabar.com.

Baca Juga: Investasi Asing di IKN Loyo, Investor Domestik Sat-Set

IKN Nusantara, kata Dwi, diproyeksikan akan membutuhkan pembukaan lahan hutan seluas kurang lebih 200 ribuan hektare. Dari total tersebut sebanyak 6.600 hektare akan diperuntukan menjadi kawasan inti pemerintah.

Kawasan pemerintahan tersebut di antaranya melingkupi istana kepresidenan, kantor kementerian, rumah menteri hingga fasilitas jalan. Saat ini, kawasan tersebut baru seluas 100 hektare yang sudah dilakukan pembukaan lahan.

"Ada lagi revisi UU IKN mungkin saja ada revisi luasan lahan yang baru. Prosesnya cukup cepat dan tidak melibatkan publik," terangnya.

Baca Juga: Menteri Zulhas Ajak Pengusaha AS Berinvestasi di IKN

Berdasarkan informasi yang dimiliknya, awal tahun 2022 kurang lebih sebanyak 60 kepala keluarga mengalami penggusuran dengan tujuan relokasi yang masih belum jelas.

"Di lahan pendukung ada orang utan yang kehilangan habitatnya dan kemudian ada potensi banjir dan longsor karena proses pembukaan lahan terlalu terburu-buru," pungkasnya.