OTT KPK

Danpuspom TNI Bantah Intimidasi Pimpinan dan Pegawai KPK

Danpuspom TNI, Marsekal Muda Agung Handoko membantah terdapat intimidasi yang dilakukan TNI terhadap pimpinan dan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ketua KPK Firli Bahuri dan Danpuspom TNI Marsekal Muda Agung Handoko di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur. Foto: Cuplikan Youtube Puspen TNI

apahabar.com, JAKARTA - Danpuspom TNI, Marsekal Muda Agung Handoko membantah terdapat intimidasi yang dilakukan TNI terhadap pimpinan dan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Terutama dalam penanganan perkara korupsi pengadaan alat pendeteksi reruntuhan yang menjerat Kabasarnas Marsdya Henri Alfiandi dan Koorsmin Afri Budi Cahyanto.

"Ah, nggak itu," kata Agung menjawab pertanyaan wartawan saat ditemui di Mabes TNI, Jakarta, Senin (31/7).

Baca Juga: Kabasarnas Terima Uang Hampir Rp1 Miliar di Dekat Mabes TNI AL

Agung menambahkan bahwa kasus korupsi yang melibatkan dua prajurit TNI di Basarnas akan diusut hingga tuntas dan dilakukan secara transparan.

"Bisa diikuti, bisa diikuti nanti," ujarnya.

Sebelumnya Kabasarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi dan Koorsmin Afri Budi Cahyanto resmi dijebloskan ke Instalasi Tahanan Militer Puspom AU di Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur.

"Malam ini juga kita lakukan penahanan," kata Danpuspom TNI Marsekal Muda, Agung Handoko di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Senin (31/7).

Baca Juga: Firli Seret Kapolri Usut Karangan Bunga Kisruh Korupsi Kabasarnas

Baca Juga: Koorsmin Afri Budi Diperintah Kabasarnas Terima Uang Rp1 Miliar

"Kita tempatkan di instalasi tahanan militer milik Pusat Polisi Militer AU di Halim," sambung dia.

Agung menyatakan keduanya yang merupakan prajurit aktif TNI masih menjalani pemeriksaan intensif dalam melengkapi berkas perkara korupsi. 

"Tersangka masih berlangsung pemeriksaan," tambahnya.