Buron Kasus Pengeroyokan Warga Banjarmasin di Loksado Akhirnya Dibekuk

Setelah lebih dari dua bulan buron, seorang pria berinisial FAH (36) akhirnya ditangkap jajaran Satreskrim Polres Hulu Sungai Selatan (HSS) atas dugaan keterlib

Salah satu tersangka penganiayaan yang menyebabkan kematian seorang warga Banjarmasin di Desa Ulang Loksado berhasil dibekuk. Foto-Satreskrim Polres HSS

bakabar.com, KANDANGAN - Setelah lebih dari dua bulan buron, seorang pria berinisial FAH (36) akhirnya ditangkap jajaran Satreskrim Polres Hulu Sungai Selatan (HSS) atas dugaan keterlibatannya dalam kasus pengeroyokan yang menewaskan seorang warga Banjarmasin di Desa Ulang, Kecamatan Loksado.

Penangkapan berlangsung pada Sabtu dini hari (19/07) sekitar pukul 04.00 WITA di wilayah Kabupaten Kotabaru. FAH diamankan oleh Unit Jatanras Polres HSS yang didukung tim dari Polres Kotabaru.

Peristiwa tragis yang menewaskan korban bernama Kerisna (32), warga Jalan Kelayan Gang Sederhana, Banjarmasin Tengah, terjadi pada 30 April 2025 sekitar pukul 16.00 WITA di Dusun Tataian RT 002 RW 001, Desa Ulang.

"FAH mengakui telah ikut serta melakukan tindak pidana yang menghilangkan nyawa seseorang. Ia berperan menebaskan senjata tajam jenis parang ke arah tangan kanan korban hingga nyaris putus," ungkap Kapolres HSS, AKBP Muhammad Yakin Rusdi, Minggu pagi (20/07).

Menurut Kapolres, lokasi kejadian tersebut sebelumnya juga menjadi tempat pembunuhan mengerikan lainnya. Satu bulan setelah tewasnya Kerisna, warga sekitar kembali digegerkan dengan penemuan mayat tanpa kepala milik Jumaidi (40), warga Desa Ulang, pada 30 Mei 2025.

“Kedua kasus ini terjadi di lokasi yang sama, dan kami terus memburu pelaku-pelaku lain yang diduga terlibat dalam dua peristiwa keji tersebut,” tegasnya.

Polisi masih mendalami motif dan hubungan antar pelaku, sementara pengejaran terhadap tersangka lainnya terus berlanjut.