Skandal Suap Pejabat

Bupati Ditangkap, KPK Geledah Ruang Sekda Kapuas  

KPK menggeledah ruangan sekretaris daerah (sekda) Kapuas buntut penangkapan Ben Brahim Bahat dan istri, Rabu (28/3) siang. 

Tim KPK saat melakukan penggeledahan di Kantor Bupati Kapuas. Foto-Irfansyah

apahabar.com, KUALA KAPUAS - KPK menggeledah ruangan sekretaris daerah (sekda) Kapuas buntut penangkapan Ben Brahim Bahat dan istri, Rabu (28/3) siang. 

Tak hanya ruangan sekda, mengenakan rompi bertuliskan KPK, tim lembaga antirasuah juga 'mengobok-obok' sejumlah ruangan di kantor Bupati Ben Brahim, Jalan Pemuda, Km 5,5 Kuala Kapuas. 

Berdasarkan pantauan apahabar.com, tim KPK juga sempat memasuki ruangan Bupati Ben Brahim di lantai dua tersebut.

Tak hanya itu, mereka juga masuk ke ruangan Sekda Kapuas yang berlokasi di lantai satu. Hingga pukul 13.34 WIB, tim KPK masih berada di Kantor Bupati Kapuas. 

Diwartakan sebelumnya, Ben Brahim dan istrinya Ary Egahni tiba di gedung Merah Putih KPK, Selasa siang (28/3).

Pantauan apahabar.com, kedua aparatur negara yang baru ditetapkan sebagai tersangka korupsi dan suap itu masuk melalui pintu belakang sekitar pukul 13.30 WIB. Saat ini mereka sedang menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di lantai dua.

Baca Juga: Terjerat Korupsi, Istri Bupati Kapuas Kalteng Mundur dari NasDem

Sebelumnya, bukan hanya suap, keduanya juga terjerat kasus korupsi duit ASN. Mereka diduga memotong sejumlah duit pembayaran ke pegawai.

KPK menerangkan bahwa keduanya berdalih uang korupsi yang diterimanya merupakan utang yang harus dibayarkan ke mereka.

"Seolah-olah memiliki utang, padahal diketahui hal tersebut bukanlah utang," ujar Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri. 

Selain dugaan memotong duit pembayaran ke ASN, keduanya juga diduga menerima suap. "Terkait jabatannya sebagai penyelenggara negara," jelas Fikri.