Kisruh Brigjen Endar

Brigjen Endar Wajar Balik Dinas ke KPK, Ini Alasannya!

Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho, menyebut bahwa pengembalian Endar ke KPK merupakan suatu hal yang wajar.

Mantan Direktur Penyelidikan KPK, Brigjen Endar Priantoro

apahabar.com, JAKARTA - Polri buka suara mengenai kembalinya Brigjen. Pol. Endar Priantoro ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho, menyebut bahwa pengembalian Endar ke KPK merupakan suatu hal yang wajar.

"Brigjen Endar selama ini kan melaksanakan tugas penyelidikan dan statusnya juga masih di KPK. Jadi sesuatu hal yang wajar apabila setelah selesai sekolah dia kembali ke KPK," ujarnya kepada wartawan, Jumat (7/7).

Baca Juga: KPK: Brigjen Endar Priantoro Resmi Jabat Direktur Penyelidikan

Lantas Sandi menegaskan bahwa saat ini tidak ada polemik diantara institusi polri dengan KPK. Untuk itu pihaknya meminta agar semua pihak tidak seolah-olah membenturkan antar instansi dengan sejumlah permasalahan yang terjadi.

"Mudah-mudahan ini tidak menjadi isu yang dikembangkan sehingga semuanya bisa bekerja,” ujar dia.

Sandi meminta dukungan semua pihak agar aparat penegak hukum di negeri ini dapat bekerja maksimal, khususnya dalam hal pemberantasan korupsi.

“Makanya kita support, KPK kita support, kepolisian kita support, dari kejaksaan, untuk bisa kerja dengan optimal, sehingga bisa kita penuhi target, dari kepolisian bisa mencapai zero dari korupsi di Indonesia,” pungkasnya.