Kalsel

BNNP Kalsel Gagalkan Peredaran Kiloan Sabu, 1 Tersangka Terlibat dari Jeruji Besi

apahabar.com, BANJARMASIN – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalsel berhasil mengungkap sindikat peredaran narkoba antar-provinsi. Kali…

BNNP Kalsel berhasil mengungkap sindikat peredaran narkoba antar-provinsi dengan barang bukti 4,1 kilogram sabu. Foto-Istimewa

apahabar.com, BANJARMASIN
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalsel berhasil mengungkap sindikat peredaran narkoba antar-provinsi.

Kali ini, sabu-sabu seberat 4,1 kilogram jadi barang bukti dengan tiga tersangka. Satu di antaranya terlibat dari Lapas Karang Intan Kabupaten Banjar.

Kepala BNNP Kalsel Brigjend Pol Jackson Lapalonga menjelaskan ketiga tersangka diamankan sejak 20 Oktober 2021.

Dari hasil pengembangan di lapangan, FUZ (29) salah seorang pengendali yang berasal dari jeruji besi melakukan komunikasi dengan bandar di Kalimantan Barat.

Kemudian dari komunikasi tersebut, kata Jackson, tersangka lainnya Udin (30) membawa barang haram itu ke Kalsel.

Namun, upaya Udin membawa tas hitam berisi 4 paket narkoba jenis sabu yang dikemas dalam bungkus teh cina tak berhasil.

Aksinya digagalkan petugas saat berada di Jalan Trans Kalimantan, Desa Anjir Pasar Kabupaten Barito Kuala.

Belum selesai sampai itu, BNNP Kalsel kemudian melakukan pengembangan lagi.

"Dan kami kembali mendapatkan satu tersangka R (31), yang tugasnya menyebarkan barang haram itu di Kalsel," ucapnya, Kamis (4/11).

Menurut Jackson, berdasarkan indikasi yang ditemukan, masih ada jaringan lainnya.

Dia mengklaim dari 4,1 kg sabu yang disita, hitung-hitungannya ada kurang lebih 81.060 jiwa yang terselamatkan, jika setiap orang mengonsumsi sebanyak 2 gram.

Jackson bilang modus operandi yang dilakukan dalam kasus ini merupakan modus lama, yakni dengan menggunakan kemasan teh cina. Dia menduga barang haram itu masuk melalui Malaysia ke Kaltara, atau Malaysia ke Kalbar.

"Kami dengan segala upaya juga tidak akan berhenti untuk mengungkap peredaran ini hingga ke akar-akarnya," pungkasnya.