Anak Polisi Aniaya Remaja

Belum Tentukan Jadwal, KPK Tetap Serius Usut Harta Kekayaan AKBP Achiruddin

KPK belum menentukan waktu pemanggilan AKBP Achiruddin. Namun mereka telah menyiapkan tim pemeriksa untuk menelusuri harta perwira polisi itu.

AKBP Achiruddin Hasibuan saat mengendarai motor gede miliknya. Foto: Instagram/@achiruddinhasibuan

apahabar.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah resmi membentuk tim pemeriksa untuk menelusuri harta kekayaan milik AKBP Achiruddin Hasibuan.

Pembentukan tim itu sebagai bentuk keseriusan KPK dalam mencegah terjadinya tindak pidana korupsi begi setiap penyelenggara negara. 

"Sudah dibentuk tim pemeriksa yang akan melakukan pencarian data lanjutan dan pemeriksaan faktual sebagaimana LHKPN yang bersangkutan," kata Ali kepada wartawan, Senin (1/5). 

Baca Juga: PPATK Blokir Rekening Miliaran AKBP Achiruddin, Ada Dugaan Pencucian Uang

Di sisi lain, Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan mengatakan bahwa pihaknya memang sudah membentuk tim untuk mengusut kasus tersebut. 

Namun belum ditentukan kapan pemanggilan AKBP Achiruddin ke Gedung Merah Putih KPM untuk menjalankan klarifikasi. 

"Belum kita tentukan (tanggalnya)," ujar Pahala saat dihubungi apahabar.com, Senin (1/5). 

Saat ini lembaga antirasuah tersebut masih dalam tahap pengumpulan data sebelum akhirnya menjadwalkan pemanggilan AKBP Achiruddin. 

"Sedang dalam pengumpulan data," tambah Pahala. 

Baca Juga: AKBP Achiruddin Timbun Solar Sejak 2021, Pertamina: Masih dalam Penyelidikan

Nama AKBP AR mencuat usai kasus penganiayaan yang menjerat anaknya Aditya Hasibua di Sumatera Utara. Aditya menjadi tersangka usai menganiaya seorang mahasiswa, Ken Admiral. 

Saat penganiayaan berlangsung, AKBP Achiruddin selaku ayah Aditya berada di lokasi dan ikut mengancam Ken Admiral selaku korban. 

Berdasarkan laman LHKPN KPK, Achiruddin tercatat memikiki harta kekayaan sebanyak Rp467 juta. Harta kekayaan tersebut dilaporkannya pada 24 Maret 2021 untuk tahun periodik 2020.

Baca Juga: Kompolnas Desak AKBP Achiruddin Hasibuan Dijerat Pidana!

Dalam laporannya, AKBP Achiruddin tercatat memiliki harta berupa tanah dan bangunan seluas 566 m persegi di Kota Medan senilai Rp46.330.000. 

Ia juga tercatat memiliki harta berupa alat transportasi yakni Toyota Fortuner tahun 2006 senilai Rp370 juta. Selain itu, AKBP Achiruddin juga tercatat memiliki harta berupa kas dan setara kas yang jumlahnya sebesar Rp51.218.644.

Namun, publik menilai kejanggalan terjadi saat dirinya memamerkan kendaraan mewah berupa motor besar merek Harley Davidson dan mobil Rubicon. Sementara dua jenis kendaraan tersebut tidak tercantum di dalam laporan LHKPN pribadinya.