E-Catalog

Belanja Pemerintah, Menko Luhut: Rp1.600 Triliun Lewat E-Catalog

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan, sebanyak Rp1.600 triliun belanja pemerintah dilakukan melalui e-Catalog KPK.

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan dan Ketua KPK Firli Bahuri (Foto: Dian Finka)

apahabar.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan, sebanyak Rp1.600 triliun belanja pemerintah dilakukan melalui e-Catalog KPK.

"Jadi Rp1.600 triliun belanja pemerintah pertahun itu kerja sama dengan KPK, semua kita lakukan melalui e-Catalog," kata Luhut di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (18/7).

Selain itu, sambung Luhut, penyalahgunaan dana di daerah pun dapat terpantau. Hal itu tentunya dapat mencegah tindak pidana korupsi.

Selain e-Catalog, ada juga Aplikasi Pengawasan PNBP dan Tata Niaga Minerba (Simbara) untuk sistem logistik, dan single windows. Menurutnya, digitalisasi tersebut menghemat ratusan triliun dana pemerintah, bahkan meningkatkan pajak. 

Baca Juga: KPK Mengeluh Soal Pelabuhan Tikus: Luhut Juga Pusing

“ini semua kerjaan dalam tadi pencegahan," tegasnya.

Selain itu, Luhut tak segan menyentil Firli Bahuri (Ketua KPK) dan kawan-kawan. Ia beranggapan penindakan merupakan fungsi terakhir yang harus dijalankan KPK. Fungsi utama KPK menurut Luhut adalah perbaikan sistem dan pencegahan korupsi.

"Itu terakhir. Saya ulangi ya, penindakan itu terakhir," ujar Luhut.