Bebas Dipajang di Etalase, Rokok Ilegal Seolah Kebal Penindakan

Rokok ilegal kian menjamur di Banjarmasin. Produk tanpa cukai resmi itu dijual bebas. Bahkan dipajang terang-terangan di etalase, seolah tak tersentuh pengawasa

Berbagai macam merek rokok yang diduga ilegal terpajang di etalase salah satu kios. Foto: Syahbani

bakabar.com, BANJARMASIN – Rokok ilegal kian menjamur di Banjarmasin. Produk tanpa cukai resmi itu dijual bebas di kios dan warung. Bahkan dipajang terang-terangan di etalase, seolah tak tersentuh pengawasan.

Di sejumlah warung, rokok ilegal mudah ditemukan. Sebagian menggunakan pita cukai yang tak sesuai peruntukan. Kemasan berisi 20 batang, misalnya, ditempeli pita cukai untuk 16 batang bahkan hanya 12 batang.

Dengan kemasan yang tak kalah menarik dan harga jauh lebih murah dibanding rokok legal, berbagai merek rokok ilegal terus membanjiri pasaran. Konsumennya pun tidak sedikit.

Bagi masyarakat berpenghasilan menengah ke bawah, harga menjadi pertimbangan utama. Selisih harga yang cukup jauh membuat rokok ilegal semakin diminati.

Rahmadi, warga Banjarmasin Timur, mengaku memilih rokok ilegal karena lebih ramah di kantong.

“Kalau untuk kantong kami, yang penting masih bisa merokok. Selisih harganya lumayan, jadi pengeluaran sehari-hari bisa ditekan,” ujarnya, Rabu (24/6).

Tingginya permintaan juga dirasakan pedagang. Seorang pemilik warung di kawasan Banjarmasin Utara yang enggan disebutkan namanya mengaku rokok ilegal lebih cepat laku dibanding rokok bercukai resmi.

“Permintaannya memang lebih tinggi. Biasanya stok cepat habis, jadi modal juga lebih cepat kembali,” katanya.

Meski demikian, ia mengaku tetap waswas menjual barang yang tidak sesuai ketentuan.

“Kalau dibilang takut tentu ada. Tapi kalau memang ada penertiban, sebaiknya dilakukan merata supaya semua yang menjual juga ditindak,” ucapnya.

Maraknya peredaran rokok ilegal ini sekaligus memunculkan tanda tanya besar terhadap efektivitas pengawasan di lapangan. 

Pasalnya, Bea Cukai Kalimantan Bagian Selatan, pernah menyatakan tindakan tegas bakal terus dilakukan terhadap setiap pelanggaran.

“Kami akan terus mengambil tindakan tegas terhadap setiap pelanggaran yang merugikan masyarakat, negara, dan perekonomian,” ujar Kepala Kantor Wilayah DJBC Kalimantan Bagian Selatan, Dwijo Muryono saat pemusnahan jutaan batang rokok ilegal pada akhir 2025 lalu.