Bawa Belati ke Pasar Limbur, Pria Kotabaru Dibekuk Polisi!

Seorang pria asal Desa Manunggal Lama, Kecamatan Sungai Durian berinisial JP dibekuk polisi lantaran membawa senjata tajam jenis belati di Pasar Limbur Raya

Oleh Masduki
Nekat bawa Belati dan ancam orang, pria Kotabaru ini diringkus polisi. Foto : Humas Polres Kotabaru

apahabar.com, KOTABARU - Seorang pria asal Desa Manunggal Lama, Kecamatan Sungai Durian berinisial JP (46) dibekuk polisi lantaran membawa senjata tajam jenis belati di Pasar Limbur Raya Kotabaru, Senin (1/5) sekira pukul 15.00 Wita.

Berdasarkan informasi dihimpun apahabar.com, pelaku kini berdomisili di Jalan Titian Beringin, Desa Rampa, Pulau Laut Utara.

Kapolres Kotabaru AKBP Dr Tri Suhartanto, melalui Kasat Reskrim AKP Abdul Jalil membenarkan penangkapan tersebut. 

Pelaku berhasil diringkus berkat laporan masyarakat. Terlebih pelaku kerap membuat onar.

"Dari laporan itu, anggota Polsek Pulau Laut Utara langsung terjun ke lokasi dan mengamankan pelaku yang kebetulan membawa belati di pinggangnya," kata Jalil kepada apahabar.com, Selasa (2/5) siang.

Pelaku beserta barang bukti langsung digiring ke Mapolsek Pulau Laut Utara untuk proses hukum lebih lanjut.

Pelaku dikenakan Pasal 2 ayat (1) UU Darurat RI No 12 Tahun 1951.