Kepemilikan Senjata Ilegal

Bareskrim Ultimatum Kekasih Dito Mahendra Tak Sembunyikan DPO

Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri mengultimatum kekasih Dito Mahendra, Nindy Ayunda untuk hadir menjalani pemeriksaan pada Jumat (26/5)

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandani (Foto: apahabar.com/Farhan)

apahabar.com, JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri mengultimatum kekasih Dito Mahendra, Nindy Ayunda untuk hadir menjalani pemeriksaan pada Jumat (26/5) mendatang.

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandani meminta Nindy untuk kooperatif dalam memenuhi panggilan penyidik sebagai saksi.

“Silakan hadir penuhi panggilan penyidik untuk dimintai keterangan,” kata Djuhandani, Rabu (24/5).

Baca Juga: Bareskrim Panggil Nindy Terkait Dugaan Penyembunyian Dito Mahendra

Djuhandani menambahkan pihaknya memiliki kewenangan sebagaimana diatur oleh undang-undang apabila nantinya Nindy kembali mangkir dari pemanggilan penyidik.

“Kalau tidak hadir penyidik punya kewenangan yang dilindungi undang-undang,” jelasnya.

Baca Juga: Polisi Bidik Tersangka Lain di Kasus Senpi Ilegal Dito Mahendra

Lebih lanjut, Djuhandani mengatakan pihaknya telah melayangkan surat pemanggilan kepada kekasih Dito Mahendra itu atas kasus yang kepemilikan senpi ilegal.

Namun, ia menjelaskan dirinya masih belum mendapatkan konfirmasi kehadiran kekasih DPO Dito Mahendra tersebut.

Kekasih tersangka kepemilikan senpi ilegal Dito Mahendra itu diduga menyembunyikan Dito yang saat ini statusnya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).