Kepemilikan Senjata Ilegal

Bareskrim Periksa Adik Nindy di Kasus Senpi Ilegal Dito Mahendra

Bareskrim Polri memeriksa adik Nindy Ayunda terkait dengan kasus senpi ilegal yang menyeret Dito Mahendra.

Ilustrasi Gedung Bareskrim (foto:apahabar.com/Leni)

apahabar.com, JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri terus melakukan upaya penyelidikan dalam menemukan keberadaan tersangka kasus senjata api (senpi) ilegal, Dito Mahendra.

Teranyar, Peyindik Bareskrim memeriksa AR adik dari kekasih Dito Mahendra yakni Nindy Ayunda terkait penyelidikan kasus senpi ilegal tersebut.

“Pada hari ini, Kamis (25/5), pada pukul 10.00 WIB tadi pagi, telah dilaksanakan pemeriksaan terhadap AR yang merupakan adik dari NA,” kata Karopenmas DivHumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan.

Baca Juga: Geledah Rumah Dito Mahendra, Bareskrim Tangkap 5 ART

Terkait dengan pemeriksaan adik dari kekasih Dito Mahendra itu, Ramadhan tidak menjelaskan secara rinci hasil dari pemeriksaan tersebut.

Lebih lanjut, Jenderal bintang satu itu mengatakan kekasih Dito, Nindy Ayunda juga akan diagendakan pemanggilan dan pemeriksaan pada keesokan harinya Jumat (26/5) mendatang.

Baca Juga: Geledah 2 Rumah Dito Mahendra, Bareskrim Amankan 2 Pucuk Senjata

Nindy diperiksa oleh tim penyidik buntut dari dugaan penyembunyian Dito Mahendra yang saat ini telah ditetapkan sebagai DPO (Daftar Pencarian Orang).

"Kemudian, besok pada hari Jumat tanggal 26 Mei 2023, rencananya akan dilakukan panggilan juga kepada saudara NA," jelas Ramadhan.

Hingga sampai saat ini, pihak Bareskrim Polri terus memburu DPO Dito Mahendra. Bahkan, penyidik membuka peluang untuk menetapkan tersangka baru terkait dugaan penyembunyian Dito.