Amis Korupsi Terendus, PT Bangun Banua Digeledah Kejati Kalsel

Kantor PT Bangun Banua digeledah Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalsel, Selasa (9/12).

Sejumlah petugas Kejati Kalsel menyita sejumlah barang bukti dari kantor PT Bangun Banua. Foto: istimewa

bakabar.com, BANJARMASIN - Kantor PT Bangun Banua digeledah Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalsel, Selasa (9/12). 

Kejati Kalsel mengendus amis adanya dugaan tindak pidana korupsi di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalsel itu.

Penggeledahan dilakukan penyidik Kejati Kalsel sejak Selasa pagi. Sejumlah petugas memasuki ruangan kantor di Jalan Yos Sudarso, Banjarmasin Barat tersebut.

Hingga sekitar pukul 13.20 Wita petugas akhirnya keluar membawa sejumlah berkas dan dimasukkan ke dalam box container yang diduga merupakan sejumlah barang bukti. Box container tersebut kemudian dimasukan kedalam mobil operasional milik Kejati Kalsel.

Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Kalsel, Yuni Piyono saat dikonfirmasi membenarkan terkait adanya penggeledahan. Namun Priyono belum dapat menjelaskan kasus apa yang tengah mereka tangani.

Ia berjanji akan menjelaskan duduk perkara tersebut melalui siaran pers nantinya. “Jika ada nanti kami buatkan siaran persnya,” ujarnya.

Untuk diketahui, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kalsel mencatat 410 temuan selama 2024. Salah satunya temuan itu muncul di PT Bangun Banua senilai Rp41 miliar.