Kalsel

Aksi Demo Tolak UU Omnibus Law di Banjarmasin, Polisi Adang Ratusan Massa

apahabar.com, BANJARMASIN – Hari ini, ratusan mahasiswa dan para buruh dijadwalkan akan melakukan aksi demonstrasi penolakan…

Aparat kepolisian saat mengadang aksi demonstrasi mahasiswa di Banjarmasin. Foto-Muhammad Roby

apahabar.com, BANJARMASIN – Hari ini, ratusan mahasiswa dan para buruh dijadwalkan akan melakukan aksi demonstrasi penolakan pengesahan Rancangan Undang-undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja menjadi Undang-undang di depan Sekretariat DPRD Kalsel, Kamis (8/10) pagi.

Berdasarkan pantauan apahabar.com di lapangan, ratusan aparat keamanan tampak berjaga-jaga di Jalan Lambung Mangkurat Banjarmasin.

Mereka terdiri dari Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Polisi Republik Indonesia (Polri).

Ratusan aparat kepolisian dilengkapi dengan seragam lengkap.

Terlihat 3 buah mobil water cannon terparkir di depan rumah Banjar tersebut.

Tak hanya itu, terdapat pula mobil evakuasi jenis APC Tambora di sekitar lokasi kejadian.

Aparat polisi juga menyediakan Security Barier atau kawat berduri. Di mana ini digunakan saat keadaan tidak kondusif.

Sebelumnya, ratusan mahasiswa akan melakukan aksi unjuk rasa terkait penolakan pengesahan Rancangan Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja menjadi Undang-undang di Sekretariat DPRD Kalsel, Kamis (8/10).

Bahkan dua hari sebelumnya, Sekretariat DPRD Kalsel sendiri sudah menerima surat pemberitahuan aksi demonstrasi ratusan mahasiswa itu.

“Untuk surat pemberitahuan sudah masuk kemarin. Jumlahnya sekira 500 orang. Ada dari Banjarmasin, Banjarbaru dan Hulu Sungai,” ucap Kabag Persidangan, Hukum, AKD, dan Layanan Aspirasi, Sekretariat DPRD Kalsel, Muhammad Jaini, Rabu (7/10) sore.

Menariknya, aksi ratusan mahasiswa itu bertepatan dengan Sidang Paripurna Persetujuan Raperda menjadi Perda tentang Retribusi Jasa Umum.

“Jam 9 akan ada rapat paripurna. Kemungkinan saat rapat paripurna, ada pimpinan atau perwakilan yang menemui massa,” cetusnya.

Seluruh massa, kata dia, hanya diperbolehkan untuk berada di luar Sekretariat DPRD Kalsel sesuai standar operasional prosedur (SOP) yang ada.

“Aparat yang hadir sekira 500 personel. Tergabung dari Polda dan Polres,” pungkasnya.

Adapun Polisi Daerah Kalimantan Selatan siap menerima massa aksi demonstrasi mahasiswa terkait penolakan Rancangan Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja menjadi Undang-undang di Sekretariat DPRD Kalsel, Kamis (8/10).

“Saya, Ketua DPRD Kalsel,dan Danrem siap menerima apa yang menjadi aspirasi,” ucap Kapolda Kalsel, Irjen Pol Nico Afinta, Rabu (7/10) siang tadi.

Ia beserta jajaran menghargai adanya perbedaan pendapat antara pemerintah dan DPR RI dengan sejumlah elemen masyarakat seperti buruh dan mahasiswa.

“Karena ini menjadi pembangunan penting untuk kemajuan demokrasi,” kata jenderal bintang dua tersebut.

Menurutnya, poin-poin yang menjadi perhatian kaum buruh dalam UU Omnibus Law Cipta Kerja sendiri sudah diakomodir di tingkat pusat.

“Mungkin perlu kejelasan. Perlu diketahui bersama, ada jalur lain yang ditempuh yakni mengajukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi (MK),” cetusnya.

Kendati demikian, eks Direskrimsus Polda Metro Jaya ini mengimbau agar massa memberikan surat pemberitahuan kepada aparat keamanan.

Terlebih di masa Pandemi Covid-19 ini. Di mana terdapat beberapa aturan-aturan yang sudah ditetapkan.

Mengingat, apabila tidak mematuhi aturan maka akan berpotensi tertular virus Corona.

Ironisnya, sudah banyak orang meninggal dunia akibat dari virus mematikan itu.

“Untuk mencegah itu, kami menyarankan untuk datang ke DPRD Kalsel, dan kami berkoordinasi dengan sekretariat dewan untuk menerima siapa saja yang ingin menyampaikan pendapatnya,” pungkasnya.

Sekadar diketahui, Mahasiswa se-Kalimantan Selatan bereaksi dengan meminta Presiden Joko Widodo membuat Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) untuk mencabut UU Cipta Kerja yang sudah disahkan DPR RI.

Para mahasiswa tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se Kalsel meminta Presiden Jokowi dapat mendengarkan tuntutan mereka.

“Kami merespons apa yang dilakukan DPR RI yang telah mensahkan RUU Cipta Kerja menjadi UU. Kami akan melakukan aksi menduduki gedung DPRD Kalsel. Ini adalah bentuk kekecewaan kita sebab disahkannya Omnibus Law, ” ungkap koordinator wilayah BEM se Kalsel, Ahdiat Zairullah, Selasa (6/10) sore.

Dikatakan Ahdiat, tuntutan mereka sederhana: meminta DPRD Kalsel dapat menyurati presiden agar meminta dibuatnya Perppu untuk menghapus UU Omnibus Law.

“Kami harap ketika kami meminta, presiden bisa mendengarkan dan membuat Perppu itu keluar,” ujarnya.

Rencananya, para mahasiswa terdiri dari berbagai almamater berbeda yang ada di Kalsel akan melakukan aksi mogok ke gedung DPRD Kalsel, Kamis (8/10) pagi.

Ahdiat mengatakan aksi mereka untuk menduduki DPRD Kalsel agar apa yang menjadi tuntutan mereka bisa benar-benar terpenuhi.

“Kita akan menduduki DPRD sampai Perppu itu keluar. Apabila belum keluar, kami akan terus melakukan aksi sampai dengan tuntutan kita dipenuhi,” ucapnya.

Ia menuturkan jika aksinya bersama mahasiswa akan ada 300 sampai 500 orang.Tak hanya mahasiswa, tapi juga gabungan elemen masyarakat.

“Kami tentu menghindari sikap anarkis. Kami akan berkoordinasi dengan pihak keamanan. Kami hanya akan melakukan aksi mogok dan berorasi serta melakukan teatrikal di sana sampai tuntutan itu dipenuhi Presiden Jokowi,” pungkasnya.