Pemko Banjarbaru

Aglomerasi Banjar Bakula Ditiadakan, Banjarbaru Mulai Sekat Pemudik!

apahabar.com, BANJARBARU – Detik-detik menjelang Idulfitri 1442 hijriah, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan resmi meniadakan wilayah aglomerasi…

Ilustrasi pembatasan kegiatan masyarakat untuk menekan angka Covid-19. Foto-dok

apahabar.com, BANJARBARU – Detik-detik menjelang Idulfitri 1442 hijriah, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan resmi meniadakan wilayah aglomerasi Banjarbaru, Banjarmasin, Banjar, Barito Kuala, dan Tanah Laut atau Banjar Bakula.

Meski meniadakan wilayah aglomerasi, pemerintah provinsi melalui pemerintah kota Banjarbaru tetap melaksanakan penyekatan untuk mengantisipasi pemudik.

“Semi penyekatan. Dimulai pada hari ini,” ujar Wali Kota Banjarbaru Aditya Mufti Ariffin, Selasa (11/5).

Semi penyekatan dimaksud adalah bukan pemisahan total. Di setiap pos pelayanan, petugas menerapkan swab antigen secara acak terhadap pelaku perjalanan yang tidak melengkapi surat-menyurat.

“Walaupun tidak menyekat total dari kota tetapi, kami mengaktifkan paling tidak semi sekat sudah kita laksanakan, yaitu kita melaksanakan swab random kepada beberapa pengguna jalan. Tadi kita sudah lihat langsung pelaksanaannya, ini terus berjalan,” ujarnya.

Oleh karenanya, masyarakat tetap dapat melintas. Namun dengan keperluan yang mendesak sesuai Surat EdaranSatgas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun2021.

Ovie, sapaan karib Aditya, berharap semi penyekatan tersebut mampu mengurangi mobilitas masyarakat yang nekat mudik.

“Sehingga diharapkan akan mengurangi dari gerak masyarakat yang akan melakukan baik mudik ataupun pergerakan antarkota,” harapnya.

Meski begitu, sekali lagi Ovie mengimbau masyarakat untuk tidak mudik. Jikapun terpaksa, harus mampu memberikan alasan yang mendesak. Seperti keperluan dinas atau menjenguk keluarga sakit.

“Misal untuk lebaran, masyarakat yang ingin melintas di luar kabupaten kotanya dengan alasan ziarah bisa melengkapi dengan surat SIKM dan surat kesehatan, itu berlaku 1×24 jam,” ujarnya.

Sebelumnya, masyarakat di wilayah aglomerasi diberi keringanan dengan tidak membawa lengkap surat-menyurat saat akan melintas. Mereka cukup bermodalkan kartu identitas saja.

Kartu identitas akan digunakan sebagai bukti bahwa yang bersangkutan termasuk warga dari wilayah aglomerasi.

Ditiadakannya wilayah aglomerasi Banjar Bakula, petugas tetap mengaktifkan pos pelayanan terpadu.

Adapun peniadaan aglomerasi di Kalsel itu disampaikan langsung oleh PJ Gubernur Kalsel Safrizal ZA kepada apahabar.com, Senin (10/5).

“Semula aglomerasi, sekarang semua ditiadakan aglomerasi, semua diminta stay home,” tegas Safrizal ZA.

Praktis, bagi warga yang hendak melintas di wilayah Banjar Bakula siap-siap untuk diperiksa petugas. Seperti surat kesehatan dan surat izin keluar masuk atau SIKM.

“Tetap dilakukan pemeriksaan termasuk malam hari juga dilakukan penyekatan untuk membatasi mobilitas,” terangnya.