Skandal Korupsi BTS

Adik Johnny Plate Klaim Sukarela Kembalikan Uang Setengah Miliar

Adik Menteri Kominfo Johnny G Plate, Gregorius Alex Plate (GAP) mengeklaim pengembalian uang setengah miliar rupiah terkait kasus korupsi

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Kuntadi (Foto: apahabar.com/Regent)

apahabar.com, JAKARTA – Adik Menteri Kominfo Johnny G Plate, Gregorius Alex Plate (GAP) mengeklaim pengembalian uang setengah miliar rupiah terkait kasus korupsi BAKTI 4G Kominfo dilakukan secara sukarela. 

Sebab namanya sempat disebut Kejaksaan Agung menikmati fasilitas dalam pusaran kasus korupsi yang tengah diselidiki Kejagung.

“Penyerahan uang Rp500 juta (lebih) merupakan sukarela dari yang bersangkutan (GAP). Bahwa dirinya mengakui pada periode tersebut, dirinya menerima fasilitas dari BAKTI,” ujar Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Kuntadi, Senin (13/3).

Baca Juga: Kembali Diperiksa, Kejagung Minta Pertanggungjawaban Menkominfo Johnny Plate

Ia menerangkan dengan adanya pengembalian uang dan pemanggilan kakak Gregorius, Johnny Plate, Kejagung akan terus menelusuri kasus base transceiver station (BTS) BAKTI Kominfo.

Bahkan ia tak menutup kemungkinan untuk menetapkan tersangka baru dalam kasus yang menjerat Kementerian Kominfo. Termasuk peluang menjerat Gregorius.

“Selanjutnya, apakah itu berpotensi menjadikan dia tersangka? Nah itu sedang kita dalami, perannya seperti apa. Tapi yang jelas yang bersangkutan ini kan swasta,” ungkapnya.

Baca Juga: Adik Johnny Plate Kembalikan Setengah Miliar Buntut Kasus BTS Kominfo

“Apakah fasilitas tersebut dia terima kaitannya karena penyalahgunaan jabatan dari kakaknya, atau bagaimana itu yang kita masih dalami,” sambung dia.

Sebelumnya, Kejagung menyatakan akan memanggil dan memeriksa kembali Menkominfo Johnny G. Plate untuk mempertanggungjawabkan jabatannya sebagai pengguna anggaran.

Terutama pada kasus base transceiver station (BTS) 4G BAKTI Kominfo Tahun 2020-2022 yang ditengah diselidiki Kejagung.

“Terkait dengan kapasitas beliau, apakah ada kemungkinan jadi tersangka atau tidak, kita masih mendalami. Oleh karena itu, hasil pemeriksaan pertama, setelah kita evaluasi ternyata masih perlu dilakukan pendalaman. Maka pada hari Rabu besok yang bersangkutan kita panggil kembali,” pungkasnya.