bakabar.com, BANJARMASIN – Santer tersiar kabar sedan Camry DA 1 yang hilang kendali di Jalan Mulawarman milik Imam Satria Jati.
Imam merupakan Pelaksana tugas Ketua DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kalimantan Selatan. Dia menggantikan Fazlur Rahman awal Juli tadi.
Pasalnya, akun Instagram Imam (@m.imamsatriajati92) sempat mengunggah foto evakuasi mobil tak lama insiden kecelakaan di Mulawarman.
Dalam unggahan tersebut, Imam menuliskan keterangan yang berisikan kira-kira, "Musibah, syukuri alhamdulillah masih bisa jadi pelajaran. Semoga bisa cepat sembuh."
Media ini pun mencoba mengonfirmasi Imam. Namun dia membantah bahwa Camry nahas itu adalah miliknya.
“Bukan. Mobilku ada aja di rumah,” singkatnya, Kamis (28/7) petang.
Diberitakan sebelumnya, sebuah kecelakaan terjadi di kawasan Mulawarman Banjarmasin, Kamis (28/7) pagi.
Saksi mata melihat pada pukul 06.00, mobil tersebut melaju kencang dari arah Kinibalu.
Di pertigaan dekat SKB, mobil tiba-tiba hilang kendali. Lalu terperosok ke trotoar, menabrak sebuah pohon di depannya.
Bagian depan mobil rusak parah. Airbag pun keluar. Beruntung si pengemudi dilaporkan tak luka parah.
“Setelah kejadian si pengemudi melepas pelatnya, jelas Ipul sekuriti setempat.
"Pelatnya DA 1."
Mobil tersebut dikendarai oleh seorang pria bercelana jeans berkaos hitam.
“Perawakannya tinggi, saya kira usianya sekitar 25 tahun,” ujar
Mobil telah dievakuasi ke sebuah bengkel. Informasi dihimpun, pemiliknya telah melapor ke Satlantas Polresta Banjarmasin.
"Pemiliknya sudah diketahui," ujar sumber terpercaya media ini di kepolisian.
Namun ketika disinggung nama Imam, sumber media ini tak mau menjawab secara lugas.
Kasat Lantas Polresta Banjarmasin, Kompol M Noor Chaidir bilang mobil tersebut bukan milik kepala daerah.
"Bukan (mobil) wali kota. Orang sipil,” ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis sore (28/7).
Siapa orang sipil dimaksud? Chaidir tak menyebut nama.
Dia juga tak memerinci huruf ujung nomor polisi kendaraan tersebut.
Lantas mengapa DA 1 bisa dipakai orang sipil? Chaidir berkata siapa saja bisa menggunakan. Tak hanya pejabat.
“DA 1 gak mesti pejabat saja. Yang punya orang umum juga bisa yang penting huruf belakangnya beda-beda, siapa saja bisa pakai DA 1,” pungkasnya.
Sedan DA 1 Hilang Kendali di Mulawarman Banjarmasin, Siapa Pemiliknya?