bakabar.com, BANJARMASIN – Kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) diduga mendapatkan tindakan represif oknum sekuriti DPRD Banjarmasin pada Kamis (7/7).
"Kami mengutuk keras tindakan represif aparat pengamanan DPRD Banjarmasin dan tidak profesionalnya pegawai di sana," ucap Ketua HMI Cabang Banjarmasin, Nurdin Ardalepa kepada bakabar.com.
Tindakan represif, kata Nurdin, berupa melontarkan kata-kata kasar, mendorong hingga mencekik.
“Bentuknya seperti marah-marah, mendorong dan mencekik,” kata alumnus UIN Antasari ini.
Nurdin kemudian menjelaskan kronologis lengkap dugaan tindakan represif tersebut.
Pertama-tama, empat kader HMI mendatangi kantor DPRD Banjarmasin dengan tujuan mempertanyakan surat audiensi.
Mereka pun berdialog dengan bagian tata usaha.
Bukan mendapatkan jawaban, sambung Nurdin, pihaknya justru menerima tindakan represif baik verbal maupun fisik.
"Mereka malah melontarkan kata-kata ‘ini kantor saya, bukan kantor kalian’, kami jawab ‘tentu ini rumah rakyat, wajar kami bertanya akan demikian’," ungkapnya.
Dikonfirmasi, Wakil Ketua Komisi III DPRD Banjarmasin Afrizaldi menjelaskan bahwa tidak ada satupun anggota DPRD Banjarmasin berada di tempat karena sedang ada agenda luar daerah atau kunker.
Menurutnya, pola kerja anggota DPRD tidak seperti eksekutif atau pemerintah daerah yang harus standby di ruang kerja.
"Ada yang sidak ke lapangan, ada yang studi komparatif. Ada juga yang mengikuti acara partai politik. Tidak bisa disamakan dengan eksekutif harus ada di kantor," katanya.
Selain itu, ia menjelaskan DPRD juga mempunyai tahapan dalam menyelesaikan sebuah persoalan, mengingat tugas pokok dan fungsi (tupoksi) dan kewenangan yang berbeda dengan eksekutif.
"Kami harus koordinasi dengan eksekutif jika terjadi persoalan. Fungsi kami pengawasan, legislasi dan budgeting, bukan eksekutor sebuah kebijakan," sebutnya.
DPRD Banjarmasin lanjutnya berharap persoalan seperti ini tidak terulang lagi, dan masyarakat bisa mengerti dan memahami tahapan, kewenangan serta tupoksi anggota DPRD Banjarmasin.
"Semoga bisa lebih bijaksana. Begitu pula dengan pihak keamanan Sekretariat DPRD Banjarmasin telah menjalankan Standar Operating Prosedur (SOP) sebagaimana mestinya," pungkasnya.