Hot Borneo

Tarif PTAM Intan Banjar Naik 20 Persen, Simak Rinciannya

apahabar.com, BANJARBARU – PT Air Minum (PTAM) Intan Banjar melakukan penyesuaian tarif pelayanan kepada pelanggan mulai…

Featured-Image
Sekda Banjar HM Hilman (kiri) dan Dirut PTAM Intan Banjar. Foto-apahabar.com/Hendra Lianor

bakabar.com, BANJARBARU - PT Air Minum (PTAM) Intan Banjar melakukan penyesuaian tarif pelayanan kepada pelanggan mulai pertengahan Juli 2022.

Penyesuaian tarif itu dengan nilai kenaikan 20 persen, mencakup wilayah Kabupaten Banjar dan Kota Banjarbaru.

Kenaikan tarif guna penyesuaian biaya operasional yang kini besar pasak pada tiang, serta untuk meningkatkan pelayanan pada wilayah yang belum maksimal pendistribusian air minum.

Direktur Utama (Dirut) PTAM Intan Banjar, Syaiful Anwar, mengatakan penyesuaian tarif terakhir dilakukan 10 tahun silam pada 2012.

"Penyesuaian tarif agar perusahaan dalam kondisi FCR [full cost recovery], di mana biaya operasional dapat ditutup oleh pendapatan operasional,” ujar Syaiful, usai sosialisasi penyesuaian tarif pelayanan PTAM Intan Banjar, di Banjarbaru, Rabu (29/6) kemarin.

“Dengan kondisi Full Cost Recovery perusahaan dapat melakukan pengembangan dalam rangka peningkatan pelayanan," sambungnya.

Ia melanjutkan, permasalahan yang dihadapi perusahaan adalah pengeluaran mencapai Rp145,2 miliar, sedangkan pemasukan Rp125,3 miliar pertahun.

Artinya, masih ada kekurangan Rp19,8 miliar lebih pertahunnya atau sekitar Rp1,5 miliar perbulannya.

Membengkaknya pengeluaran operasional disebabkan naiknya bahan kimia, listrik, dan aksesoris akibat inflasi.

Termasuk harga air curah yang dibeli dari PT Drupati Tirta Intan Rp2.308 menjadi Rp2.539 permeter kubik. Serta dari SPAM Regional Banjarbakula Rp.1.970 kini menjadi Rp.2.167.

"Jika tidak dilakukan penyesuaian tarif maka perusahaan bisa pailit," ujar Syaiful.

Penyesuaian tarif mengacu pada Permendagri nomor 21 tahun 2020 tentang perhitungan dan penetapan tarif air minum. Serta keputusan Gubernur Kalsel Nomor 188.4/0660/KUM/2021 tentang penetapan besaran tarif batas atas dan bawah air minum kabupaten/kota se-Kalsel.

Juga sudah melalui konsultasi publik dengan para pelanggan dan anggota DPRD Banjar. Pun disepakati dalam rapat umum pemegang saham (RUPS) luar biasa pada 11 Mei 2022, dengan catatan adanya peningkatan pelayanan dan sosialisasi kepada pelanggan.

Nilai Penyesuaian Tarif PTAM Intan Banjar

Dalam hal ini dibagi menjadi 4 golongan, dimana golongan paling bawah tarifnya tidak dinaikkan.

1. Tarif bawah Rp 4.200 permeter kubik atau 1000 liter. Tarif ini masih disubsidi khusus bagi warga berpenghasilan rendah (MBR), kepentingan pendidikan, dan sosial seperti sekolah dan masjid.

2. Tarif dasar Rp 9.000 permeter kubik bagi kebutuhan rumah tangga pada umumnya. Tarif ini menjual dengan harga modal, yakni tidak untuk dan tidak rugi.

3. Tarif penuh Rp 11.500 bagi pelanggan yang menggunakan kebutuhan air minum untuk mendukung kegiatan usaha perekonomian.

4. Tarif kesepakatan minimal Rp 20.000. Tarif ini menampung jenis pelanggan untuk kebutuhan pokok dan perekonomian seperti industri. Pembayar tarif berdasarkan kesepakatan yang dituangkan dalam perjanjian.

Sekda Banjar yang juga Komisaris Utama PTAM Intan, HM Hilman, mengatakan penyesuaian tarif tidak melebihi 4 persen upah minimum provinsi Kalsel tahun 2021, yaitu Rp115.510 dari Rp2.887.449.

Barometernya Permendagri nomor 21 tahun 2020, bahwa kebutuhan pokok air adalah 10 meterkubik perbulan untuk 4 jiwa dalam satu keluarga, dengan rata-rata sehari 80 liter per jiwa.

“Jadi bagi pelanggan tarif penuh (golongan 3) Rp11.500 dan sesuai kebutuhan pokok air minum tersebut, tarifnya tidak melebihi 4 persen UMP Kalsel,” terang Hilman.

Lebih jauh Hilman menjelaskan PTAM Intan Banjar merupakan perusahaan milik pemerintah Kabupaten Banjar, Kota Banjarbaru dan Pemprov Kalsel yang sudah berstatus perseroda, punya dua fungsi yakni fungsi sosial dan profit oriented.

“Inilah yang kami jaga, bagaimana supaya tetap ada fungsi sosialnya makanya dilakukan subsidi silang untuk pelanggan, dan bagaimana tetap bisa profit untuk dapat meningkatkan pelayanan,” tutur Hilman.

Ia menambahkan, setelah penyesuaian tarif ini diberlakukan PTAM Intan Banjar akan mendapatkan keuntungan Rp1,2 miliar per bulan.

"Berdasarkan perhitungan dan mekanisme-mekanisme yang sudah dilakukan hingga ditetapkan tarif ini maka akan mendapatkan keuntungan 1,2 miliar perbulan," ucap Hilman.

Sekedar diketahui, penyesuaian tarif pelayanan air minum di Kalsel seluruhnya naik tahun ini. Berikut rinciannya:

1. PTAM Kota Bandarmasih sebesar 10 persen otomatis per tahun.
2. PTAM Kabupaten Batola sebesar 20 persen per Maret 2022.
3. PTAM Kabupaten Tapin sebesar 100 persen per Maret 2022.
4. PTAM Kabupaten HSS sebesar 19 persen per Februari 2022.
5. PTAM Kabupaten Kotabaru sebesar 20 persen per Februari 2022.
6. PTAM Kabupaten Tabalong sebesar 30 persen per September 2021.
7. PTAM Kabupaten HST sebesar 34 persen per Maret 2022.
8. PTAM Intan Banjar sebesar 20 persen, pertengahan Juli 2022.

Komentar
Banner
Banner