bakabar.com, BANJARMASIN – Giliran Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menyoroti kasus tewasnya seorang tahanan narkotika Polresta Banjarmasin, Subhan (31).
Subhan terduga pengedar tersebut meninggal dunia setelah delapan hari ditahan di Markas Polresta Banjarmasin.
Sempat menjalani perawatan di RS Bhayangkara Banjarmasin, ia dinyatakan meninggal akibat penyakit jantung.
Namun ada kejanggalan. Di sekujur tubuh bapak dua ini didapati luka hingga lebam. Kepolisian lalu menyebut jika lebam tersebut timbul sebagai efek penggunaan narkotika.
Belakangan kabar ini berembus sampai ke Kompolnas. Mereka menyesalkan kematian Subhan di saat proses hukum tengah bergulir.
Kompolnas lantas mendorong agar dilakukan autopsi terhadap jasad Subhan untuk mengetahui secara pasti penyebab kematian.
“Apakah karena penyakit atau ada sebab lain,” kata Komisioner Kompolnas, Poengky Indharti, kepada bakabar.com, Jumat (17/6).
Agar tidak terus menjadi kontroversi, Poengky menyarankan agar keluarga mengajukan permintaan autopsi jenazah.
Selain itu, Propam juga diharapkan bekerja melakukan pemeriksaan secara mandiri, profesional, transparan dan akuntabel.
“Jika dalam pemeriksaan Propam terbukti ada kesengajaan atau kelalaian yang mengakibatkan meninggalnya tahanan, maka Reskrim berwenang melakukan lidik-sidik,” ujar
Sehingga selain pertanggungjawaban etik, menurutnya juga harus ada pertanggungjawaban pidana agar ada efek jera dan keadilan.
Usul Body Camera
Kematian Berulang Target Kepolisian Kalsel, Prof Denny: Polanya Terlihat Jelas
Sudah tiga target operasi (TO) tewas hanya dalam kurun waktu kurang dari setahun di Kalsel. Semuanya sama-sama TO kasus narkotika.
Medio Desember 2021, seorang target operasi narkotika bernama Sarijan (61) juga tewas di tangan kepolisian. Malam itu, Sarijan tewas dalam penggerebekan yang dilakukan Polres Banjar di sebuah gubuk Desa Pemangkih, Kabupaten Banjar.
Empat bulan berlalu, seorang terduga pengedar sekaligus residivis bernama Yurdiansyah (45) juga tewas di tangan kepolisian. Iyur, sapaan karibnya, tewas dalam upaya penangkapan polisi di pertigaan Gang Bina Remaja, Desa Jawa Laut Kabupaten Banjar.
Keluarga Iyur makin terkejut ketika melihat lima mata luka yang diyakini bekas tembakan. Dua di dada, satu di perut, dan dua lagi di paha kiri kanan.
@apahabarcom Tahanan Tewas di Banjarmasin, Ditangkap, Tanpa Kabar, Pulang Tak Bernyawa #tiktokberita#banjarmasin
Polisi berdalih para target operasi itu terpaksa dilumpuhkan karena coba melawan dengan senjata tajam.
Agar tidak terjadi penyiksaan saat penangkapan dan penahanan, Poengky melihat sudah saatnya penyidik dibekali body camera.
“Ini sebagai bagian dari profesionalitas, akuntabilitas, dan transparansi,” ujarnya.
Sebab, kata Poengky, jika penyidik telah menangkap dan menahan seseorang, maka mereka wajib menjamin keselamatannya.
“Jangan sampai ada penyiksaan oleh penyidik saat melakukan penyidikan,” katanya.
Lebih jauh, Poengky melihat bisa juga potensi penyiksaan juga muncul dari sesama tahanan lainnya.
“Saya berharap pengawasan untuk pencegahan kekerasan terhadap tahanan perlu menjadi perhatian pimpinan,” ujarnya.
Selain kamera badan pada penyidik, Poengky meminta kepolisian untuk memasang CCTV di ruang penyidikan serta memasang video camera dan recorder.
“Pemasangan CCTV di ruang tahanan dan patroli rutin setiap jam juga perlu dilakukan agar tidak ada tahanan meninggal akibat penganiayaan sesama tahanan,” pungkasnya.
Selain Kompolnas, kematian Subhan sudah memantik perhatian sejumlah pihak pengawas kepolisian. Mulai dari Indonesia Police Watch, Komisi III DPR RI, hingga Komnas HAM.
"Salah satu isu strategis Komnas HAM memang adalah kekerasan oleh aparat negara. Kami akan melakukan pengamatan situasi HAM atas peristiwa ini," ujar Koordinator Subkomisi Penegakan HAM, Hairansyah kepada bakabar.com.
Tahanan Tewas di Polresta Banjarmasin, Komnas HAM Buka Suara
Janggal Kematian Subhan, Pangeran Khairul Saleh Atensi Polda
IPW Soal Kematian Subhan: Bila Kapolda Kalsel Tak Mampu, Kapolri Turun Tangan