Hot Borneo

DITANGKAP! Pengeroyok Polisi Amuntai Saat Aksi ‘Bagarakan Sahur’

apahabar.com, AMUNTAI – Satu terduga pengeroyok anggota Polres Hulu Sungai Utara (HSU) rupanya telah ditangkap. Dia…

Featured-Image

bakabar.com, AMUNTAI – Satu terduga pengeroyok anggota Polres Hulu Sungai Utara (HSU) rupanya telah ditangkap.

Dia berinisial MR (45), warga Desa Sungai Karias, Amuntai Tengah, Kabupaten HSU.

MR ditangkap Tim Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Polres HSU pada Sabtu 7 Mei sekira pukul 16.30, atau sepekan setelah pengeroyokan.

“MR ditangkap saat berada di Jalan Al-Muhajirin, Amuntai Tengah,” kata Kapolres HSU, AKBP Afri Darmawan, melalui Kasi Humas Iptu Momo Jon Rodok, Kamis petang (12/5).

img

Luka di kepala Bripda Akmal. Foto: Ist

Momo menjelaskan pelaku MR bersama dua orang lainnya melakukan pengeroyokan kepada Bripda M Akmal Fitri yang bertugas di Samapta Bhayangkara (Sabhara) Polres HSU.

Korban dikeroyok saat ia dan timnya ingin membubarkan aksi sekelompok pemuda yang hendak membangunkan sahur warga menggunakan mobil dengan membawa salon sambil memutar musik DJ atau lagu disko.

Insiden terjadi pada Minggu 1 Mei 2022 sekira jam 03.30 di ruas jalan tembus TVRI depan itik panggang.

Setelah ditegur, pelaku yang terindikasi mabuk itu merasa tidak terima lalu melakukan penyerangan. Bripda Akmal mengalami luka di belakang telinga sebelah kanan akibat penyerangan tersebut.

img

Pelaku MR ditangkap sepekan setelah buron. Foto: Ist

“Setelah kejadian tersebut Bripda Akmal kembali ke Mapolres HSU dan melaporkan pengeroyokan yang dialaminya ke SPKT,” pungkas Iptu Momo Jon Rodok.

Kendati begitu kerja Tim Jatanras belum selesai. Sebab, dua pelaku masih buron.

"Masih diburu dan telah masuk dalam daftar pencarian orang," ujarnya.

Ricuh Bagarakan Sahur, Polisi Amuntai Dikejar Lalu Dipukuli



Komentar
Banner
Banner