Hot Borneo

Brakkk! BPK Selip-Tabrak Aerox di Banjarmasin Selatan, Satu Tewas

apahabar.com, BANJARMASIN – Kecelakaan yang melibatkan armada barisan pemadam kebakaran (BPK) lagi-lagi makan korban jiwa. Kali…

Featured-Image
Kecelakaan BPK di kawasan Lingkar Dalam Banjarmasin merenggut nyawa seorang pemotor. Foto: Istimewa

bakabar.com, BANJARMASIN – Kecelakaan yang melibatkan armada barisan pemadam kebakaran (BPK) lagi-lagi makan korban jiwa.

Kali ini di kawasan Lingkar Dalam, Banjarmasin Selatan.Insiden maut itu melibatkan sebuah armada relawan pemadam kebakaran Museum Perjuangan (MP) Banjarmasin.

Mobil yang dikemudikan oleh WA (20) menabrak sebuah pengendara motor Yamaha Aerox DA 6495 AFZ di lajur berlawanan.

Sementara motor Yamaha Aerox dikendarai oleh F (34) bersama seorang keluarganya. Mereka warga Tatah Jeruju, Tatah Makmur, Banjar.

Nahas akibat kecelakaan tersebut, F meninggal dunia pada Selasa (17/5) pagi tadi.

Kecelakaan sendiri terjadi saat armada relawan pemadam kebakaran MP sedang mengejar kobaran si jago merah di Jalan Irigasi, Tambak Sirang, Desa Tatah Jaruju, Tatah Makmur, Banjar, Minggu (15/5).

Dari video yang diterima media ini, saat itu armada BPK MP melaju kencang bersama beberapa armada BPK lain.

Armada BPK MP coba menyalip mobil yang ada di depannya dengan mengambil jalur kanan.

Usai berhasil menyalip, armada BPK oleng hingga menyeruduk pengendara motor di jalur kanan paling pinggir.

Dikonfirmasi, pihak kepolisian mengaku sudah menerima laporan atas kejadian nahas itu.

“Laporan kami terima dan terus lanjut didalami,” kata Kasat Lantas Polresta Banjarmasin, Kompol Noor Chaidir, Selasa (17/5).

Kanit Laka Satlantas Polresta Banjarmasin, Ipda Suparwoto menambahkan jika pihaknya akan segera menetapkan pengemudi BPK MP yang tidak punya SIM sebagai tersangka.

“Sebentar lagi kita rampungkan,” ujarnya.

Terpisah, Kapolresta Banjarmasin, Kombes Sabana Atmojo mengatakan akan memberikan pembinaan teknis kepada seluruh relawan BPK.

“Mobil-mobilnya akan kita periksa kelayakannya,” katanya.

Kendati demikian, Sabana meminta agar masyarakat tidak kehilangan respek kepada para relawan BPK.

Karena bagaimanapun, relawan BPK telah banyak berjasa membantu warga yang kesusahaan saat terjadi musibah.

Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Banjarmasin, Budi Setiawan menyayangkan kembali terjadinya insiden kecelakaan tersebut.

Atas kejadian itu, Budi berjanji akan segera melakukan pembinaan masif terhadap para relawan BPK.

“Akan kita bina dan distandarisasi terhadap kendaraan mereka,” ujarnya.

Dia juga bilang ke depan akan menggodok aturan khusus untuk sopir BPK.

Sehingga jika mereka mengalami kecelakaan akan diberikan pendampingan hukum oleh DPKP.

“Namun harus mereka yang mengemudi. Tidak boleh mereka menyerahkan kunci kepada anggota lain yang bukan sopir khusus,” katanya.

Terlepas itu, dia turut mengimbau kepada pengguna jalan lain, jika mengetahui ada armada BPK atau ambulans sedang lewat, untuk bisa memberi ruang. Karena memang memang diprioritaskan ketika di jalan raya.

“Tapi armada BPK atau ambulans tolong juga jangan seenaknya. Tetap jaga keselamatan,” harapnya.

Dia turut kembali mengingatkan soal zonasi. Pemadam yang boleh mengejar hanya mereka yang berjarak 15 menit dari titik kebakaran. “Sesuai aturan Menteri Dalam Negeri Nomor 364.1 Tahun 2021,” katanya.

“Ke depan soal titik tempuh ini akan kita tertibkan dengan aplikasi yang akan kita buat,” tambahnya.

Dalam waktu dekat, Budi bilang, jika pihaknya ingin segera merampungkan peraturan daerah dan peraturan wali kota.

Rencana kedua, baru mereka hendak mengumpulkan semua relawan BPK dan melakukan pembinaan.

"Baru kita bisa bantu peralatan dan asuransinya. Bertahap kita lakukan,” tandasnya.

Sekadar diketahui, kebakaran di Jalan Irigasi, Tambak Sirang, Desa Tatah Jaruju, Tatah Makmur, Banjar, Minggu (15/5) terjadi sekira pukul 14.05.

Musibah kebakaran itu menyebabkan 4 rumah terbakar, 2 rusak total dan 2 rusak ringan.

Lihat juga videonya: https://fb.watch/d365qIKGwy/

Catatan redaksi: polisi meralat jika korban kecelakaan bukan suami istri. Kekeliruan telah diperbaiki.

Komentar
Banner
Banner