Hot Borneo

Terkuak, Dugaan Motif Pembunuhan Rika Menwa Amuntai

apahabar.com, BARABAI – Perlahan namun pasti, fakta-fakta di balik pembunuhan Rika Safitri (20) terungkap. Teranyar, mengenai…

Featured-Image
Foto tampang terduga pembunuh Rika Safitri yang dikonfirmasi pihak keluarga. Foto: Istimewa

bakabar.com, BARABAI – Perlahan namun pasti, fakta-fakta di balik pembunuhan Rika Safitri (20) terungkap. Teranyar, mengenai dugaan motif pembunuhan anggota resimen mahasiswa (menwa) Stiper Amuntai tersebut.

Sandri terduga pembunuh Rika yang baru tadi diamankan polisi rupanya merasa sakit hati dengan korban.

“Tersangka Sandri sakit hati karena diminta membayar hutang kepada korban,” demikian keterangan akun terverifikasi milik Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum, Polda Kalsel.

Kronologis pembunuhan, versi tim Resmob, Sabtu 2 April sore, Rika bersama adiknya berinisial ND bertolak dari Amuntai menuju Barabai.

Mereka hendak menuju rumah seorang bernama Rapi. Tiba di rumah Rapi keduanya bertemu Sandri. Sekitar pukul 18.30, masih mengutip keterangan kepolisian, keduanya keluar menggunakan sepeda motor Scoopy. Sedang ND ditinggal.

Sampai keesokan harinya, Rika tak kembali. Hingga akhirnya jasadnya ditemukan jelang waktu berbuka puasa di sebuah pondok milik warga Desa Haliau, Batu Benawa.

Menerima laporan, Tim Resmob Polda Kalsel bergerak bersama Tim Satreskrim Polres HST mencari keberadaan Sandri. Mengendus keberadaan Sandri di Kalteng, tim gabungan Polda Kalsel kemudian berkoordinasi dengan Polda setempat.

Titik terang pencarian pembunuh Rika mulai terlihat ketika tim mendapati informasi keberadaan Sandri di Desa Muara Kurun.

Singkat cerita, Selasa 12 April sekitar pukul 07.30, tim berhasil mengamankan Sandri. Namun tim harus melumpuhkan Sandri akibat terduga mencoba berontak dan berteriak untuk memprovokasi warga setempat. Tak ayal sebutir timah panas dari tembakan terukur petugas bersarang di kaki kanan residivis satu ini.

Ancaman Sanksi

Fakta Baru, Menwa Amuntai Itu Diperkosa Lalu Dihabisi

Baru tadi ditangkap, jerat pidana berlapis kini menanti Sandri, 26 tahun.Musababnya, terungkap, jika warga Kalimantan Tengah ini tak hanya menganiaya Rika. Sandri diduga kuat juga memerkosanya.

Oleh karenanya, polisi menjerat Sandri dengan dua pasal sekaligus. Yaitu, Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan Pasal 285 KUHP pemerkosaan.

“Pasalnya berlapis, dugaan pembunuhan dan pemerkosaan,” ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalsel, Kombes Pol Hendri Budiman melalui Kasubdit III Jatanras, Andy Rahmansyah, Rabu pagi (13/4).

Selain menangkap Sandri, polisi turut menyita barang bukti berupa satu sepatu, jaket hitam dan celana panjang yang diduga digunakan saat aksi pembunuhan. Termasuk sepeda motor Scoopy yang pelat nomornya telah disamarkan pelaku.

Sosok Sandri

Pinta Keluarga Setelah Pembunuh Rika Menwa Amuntai Ditangkap

Sandri adalah pria terakhir yang diduga bertemu Rika. Ia perantauan asal Sampit yang ikut tinggal dengan orang tua tirinya di Barabai Darat.

Setelah penemuan jasad Rika, polisi gagal menginterogasinya. Penggerebekan yang dilakukan malam itu nihil. Sandri lebih dulu meninggalkan indekos di kawasan Bintara, HST.

Sandri rupanya melarikan diri ke Gunung Mas yang berjarak sekitar 6 jam atau 300 kilometer jauhnya dari Sampit.

Baca selengkapnya di halaman selanjutnya:

HALAMAN
12


Komentar
Banner
Banner