bakabar.com, BANJARMASIN – Bangunan renovasi sekolah modern di Banjarmasin terbakar, Sabtu (9/4) malam.
Sekolah modern dimaksud Almazaya Islamic School Banjarmasin, Jalan Cempaka Besar, Kelurahan Mawar, Banjarmasin Tengah.
Ada pun api membakar tumpukan kayu galam yang digunakan untuk pembangunan renovasi sekolah tersebut.
Dari informasi yang didapat bakabar.com, diduga asal api akibat percikan petasan. “Infonya seperti itu di lapangan,” kata anggota BPBD Banjarmasin, Andy Putera.
Beruntung, kobaran api cepat diketahui warga. Sehingga banyak relawan dan anggota pemadam kebarakan menuju ke lokasi. Tak berselang lama, api berhasil dikendalikan.
Di lapangan, tidak terlihat kerusakan berarti akibat peristiwa kebakaran tersebut. Saat ini petugas di lapangan tengah mengumpulkan data penyebab kebakaran.
Sementara itu, Ketua Yayasan Al Mazaya, Taufik Hidayat menjelaskan, kebakaran tersebut menghanguskan tumpukan kayu galam di lantai 2.
Tumpukan galam itu persis berada di bangunan yang dalam tahap renovasi. “Ya, tumpukan kayu,” kata Taufik.
Ia juga bersyukur meski sempat mengemparkan warga, kebakaran ini tak menelan korban jiwa.
Petasan Dilarang Saat Ramadan
Pemkot Banjarmasin sudah mengeluarkan surat edaran (SE) tentang kegiatan masyarakat selama Ramadan. Termasuk larangan memainkan petasan di Banjarmasin.
Wali Kota Ibnu Sina, Selasa (29/3) menyampaikan inti pokok SE perihal ketertiban umum selama bulan suci Ramadan.
Misalnya, kata Ibnu, terkait larangan bermain petasan, operasional tempat hiburan malam (THM) dan tempat biliar.
Hal itu sejalan dengan Peraturan Daerah (Perda) Banjarmasin selama Ramadan. Ibnu menjelaskan pelarangan juga menyasar aktivitas yang berpotensi mengganggu ibadah umat muslim.
"Sebaiknya kita hindari," tutur wali kota dua periode ini.
Ibnu meminta seluruh larangan dan batasan tersebut diimplementasikan sesuai SE yang disetujui Forkopimda Banjarmasin.
Kapolresta Banjarmasin hingga Dandim 1007/Banjarmasin turut tandatangan dalam beleid tersebut.
"Agar masyarakat Banjarmasin melaksanakan sesuai paduan itu," tuturnya.
Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Sabana Atmojo Martosumito menegaskan bermain petasan akan sangat dilarang saat bulan suci Ramadan.
"Tidak usah lagi ditanya, dilarang atau tidak, pasti dilarang," tekannya.
Ia juga tidak bisa berbuat apa apa, apabila masyarakat ditangkap melakukan bermain petasan.
"Ya salah sendiri, tapi kita tetap humanis tapi proses aja secara hukum," pungkasnya.
Dilengkapi: Bahaudin Qusairi
Banjarmasin Batasi Aktivitas Masyarakat Saat Ramadan, Petasan pun Dilarang