bakabar.com, KANDANGAN – Hulu Sungai Selatan (HSS) menjadi kabupaten yang pertama menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited se-Kalimantan Selatan ke BPK Perwakilan Kalsel, Senin (14/3).
Bupati HSS Achmad Fikry beserta jajarannya menyerahkan langsung laporan tersebut kepada Kepala BPK RI Perwakilan Kalsel M Ali Asyhar di ruang pertemuan Kantor BPK setempat.
Penyerahan LKPD TA 2021 sebagai langkah awal Pemerintah Kabupaten (Pemkab) HSS mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang telah diraih delapan kali berturut-turut.
Kemudian sebagai bentuk pertanggungjawaban terhadap pengelolaan keuangan Pemkab HSS sesuai amanat UU nomor 1 Tahun 2004 tentang Pembendaharaan Negara.
Bupati HSS Achmad Fikry mengatakan, LKPD yang telah diserahkan dapat diterima sekaligus dilanjutkan dengan pemeriksaan lebih rinci.
Bupati dua periode ini bersyukur setiap tahun secara konsisten Kabupaten HSS bisa menyerahkan laporan keuangan dengan tepat waktu dan berjanji akan berbuat lebih baik lagi kedepan.
“Insyaallah seluruh APBD kita akan terus dikawal untuk kepentingan dan kesejahteraan masyarakat,” lanjut Bupati Fikry.
Pihaknya berharap BPK bersedia datang dan selalu siap menerima untuk memberikan apapun berkaitan dengan kelancaran tugas-tugas pemeriksaan di HSS.
LKPD yang diserahkan akan menjadi dasar BPK melakukan pemeriksaan, dan hasilnya akan disampaikan paling lambat 60 hari setelah laporan keuangan diterima.
Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Kalsel M Ali Asyhar mengucapkan terima kasih kepada HSS karena telah memenuhi amanat konstitusi sehingga bisa menyerahkan laporan keuangan tepat waktu, bahkan yang pertama kali di wilayah Kalsel.
“Kami menyampaikan apresiasi yang tinggi dan sebesar-besarnya kepada Bupati HSS beserta jajarannya. Sama seperti tahun lalu, mudah-mudahan ini konsisten dan istiqomah bisa selalu terdepan,” ucapnya.
M Ali Asyhar menjelaskan, HSS merupakan kabupaten terbaik dalam hal pengelolaan keuangan berdasarkan indikator WTP yang diraih sebanyak delapan kali berturut-turut.
“Juga penyelesaian tindak lanjut rekomendasi penyelesaian hasil pemeriksaan BPK yang mencapai 98,32 persen atau dalam kata lain yang tertinggi di Provinsi Kalsel,” tandasnya.