Tak Berkategori

Jangan Lupakan Kasus Sarijan, Kakek Teluk Tiram yang Tewas dalam Penggerebekan Polisi

apahabar.com, BANJARMASIN – Setelah skandal pemerkosaan VDPS (25) mencuat, kasus tewasnya Kakek Sarijan (60) hilang bak…

Featured-Image
Polisi menggerebek kediaman seorang pria di Mantewe, Tanah Bumbu. Foto ilustrasi: Ist

bakabar.com, BANJARMASIN – Setelah skandal pemerkosaan VDPS (25) mencuat, kasus tewasnya Kakek Sarijan (60) hilang bak ditelan bumi.

Sarijan terduga pengedar sabu itu tewas dalam penggerebekan Tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnakorba) Polres Banjar di Desa Pemangkih Baru pada Kamis 29 Desember.

bakabar.com mencoba mengonfirmasi ke polisi mengenai perkembangan kasus kematian Sarijan. Namun jawaban polisi masih sama seperti kali terakhir dikonfirmasi 18 Agustus kemarin.

“Kan sudah proses di Bidang Propam Polda. Status terperiksa,” ujar Kabid Humas Polda Kalsel, Kombes Pol Rifai, 25 Januari.

“Belum ada mas,” sambung Rifai ditanya terkait perkembangan terbaru kasus Sarijan.

bakabar.com lantas kembali menghubungi Rifai setelah Komisi III DPR RI melakukan kunjungan spesifik ke Polda Kalsel pada Kamis (4/2).

Sebagaimana diketahui, selain kasus pemerkosaan VDPS, kunjungan kemarin juga membahas kasus kematian Sarijan lantaran terduga pelakunya sama-sama polisi.

Apakah para polisi yang menggerebek Sarijan hingga tewas sudah menjalani sidang etik? Kepada media ini, Rifai meminta waktu guna menanyakan perkembangan kasusnya ke Propam.

“Ini lagi ditanyakan update-nya, masih menunggu jawaban,” ujar Rifai, Kamis siang (4/2).

Meski Komisi III DPR RI telah bertandang ke Mapolda Kalsel, tetap saja perkembangan kasus dugaan pembunuhan Sarijan masih samar-samar.

Belum terlihat hasil signifikan dari kunjungan yang dipimpin wakil ketua Pangeran Khairul Saleh itu.

“Saya sudah minta atensi kepada kapolda terkait kasus tersebut,” singkat Pangeran dihubungi media ini, kemarin sore.

Lantas, bagaimana dengan pihak Sarijan? Istri kedua mendiang Sarijan, Juma hanya meminta media ini menghubungi pengacaranya.

Setelah melihat hasil kunjungan Komisi III kemarin, Kamarullah, pengacara keluarga Sarijan berencana melaporkan kematian Kakek Sarijan ke Komisi I DPR RI yang notabene membidangi urusan pertahanan dan intelijen.

“Dua-duanya [Komisi I & III] kita laporkan, biar pusat juga memerhatikan kasus ini,” ujar Kamarullah.

Mengenai dugaan tindak pidana umum pada kematian Sarijan, kata Kamarullah, saat ini masih terus berproses.

“Pidana umumnya masih proses laporan, tinggal menunggu pemeriksaan saksi,” ujar Kamarullah, Jumat (4/2).

Informasi terakhir yang diterima Kamarullah, enam polisi yang menggerebek Sarijan kini telah dinonaktifkan dari satuan tugasnya.

Sebelumnya, Kamis 29 Desember sekitar pukul 23.00, Sarijan tewas dalam penyergapan Tim Satresnarkoba Polres Banjar. Penggerebekan dilakukan di kediaman istri kedua Sarijan. Dilaporkan diikuti oleh delapan personel berpakaian sipil.

Sebelum penyergapan, Juma istri kedua Sarijan mendengar satu kali suara tembakan senjata api. Setelah letupan itu, sejumlah polisi masuk dengan menendang pintu depan rumah. Mereka langsung mengerumuni Sarijan yang dalam kondisi tertelungkup.

"Suami saya habis salat malam," ujar Juma.

Mereka, sebut istri Sarijan, langsung menggebuk Sarijan. Hingga tak berdaya, pria paruh baya itu diseret polisi ke luar rumah.

Saat kejadian, hanya ada Juma dan seorang anaknya yang masih balita.

Sarijan sendiri diduga meregang nyawa dalam perjalanan menuju ke rumah sakit.

Namun begitu, Juma tak tahu persis kapan dan di mana Sarijan tewas.

"Saat dibawa keluar dari rumah kami sudah dipisahkan. Tahu-tahu dikabarkan sudah meninggal dunia," ujar Juma, belum lama tadi.

Kakek Sarijan Tewas Digebuk Polisi, Keluarga Bakal Ngadu Jokowi

Senin 17 Januari, Juma dan kuasa hukum keluarga Sarijan, Kamarullah datang ke Bidang Propam Polda Kalsel.

Menurut polisi, Sarijan digerebek karena berstatus DPO atau pengedar narkotika sejak November 2021.

Namun, versi keluarga, tak ditemukan barang bukti narkotika dalam penggerebekan dini hari itu.

Juga, meski berstatus DPO keluarga Sarijan mengaku belum pernah menerima surat pemberitahuan dari polisi.

Jawaban polisi sendiri, Sarijan tewas lantaran mencoba melawan menggunakan senjata tajam berjenis pisau.

Polisi mengklaim menemukan barang bukti berupa botol whiskey —yang telah dimodifikasi menjadi wadah alat hisap sabu — kaca pipet, sedotan, senjata tajam dan korek.

Kamis 20 Januari, bukan delapan, melainkan lima personel Satresnarkoba Polres Banjar yang diamankan Polda Kalsel.

Mereka, kata Rifai, langsung dinonaktifkan dari satuan tugasnya. Meski begitu, saat ini polisi belum melaporkan keberadaan kelima personel itu.

“Diamankan,” ujar Rifai kala itu.

Kamarullah lantas mempersoalkan mengapa hanya lima personel yang ditahan Propam.

Padahal berdasar keterangan saksi mata ada delapan personel berpakaian sipil yang terlibat dalam penggerebekan malam itu.

"Sekalipun DPO mengapa harus dibunuh," sesal Kamarullah.

[WAWANCARA] “Demi Allah Kakek Sarijan Tidak Melawan Polisi”

Komentar
Banner
Banner