Kalsel

Polisi Ringkus Pengedar Sabu di Satui Tanah Bumbu

apahabar.com, BATULICIN – Unit Reskrim Polsek Satui, Polres Tanah Bumbu berhasil meringkus seorang pengedar narkotika jenis…

Featured-Image
Tersangka pengedar sabu di Satui. Foto: Humas Polres Tanbu

bakabar.com, BATULICIN – Unit Reskrim Polsek Satui, Polres Tanah Bumbu berhasil meringkus seorang pengedar narkotika jenis sabu.

Hermansyah (35) diamankan petugas di Gang Anajah RT 04 Sungai Danau, Kecamatan Satui, Jumat (14/1) sekira pukul 20.15 Wita.

Diketahui Hermansyah merupakan warga Jalan Mutiara RT 14 Sungai Danau, Satui.

Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Tri Hambodo, melalui Kasi Humas, AKP H I Made Rasa, didampingi Kapolsek Satui, Iptu Hardaya, membenarkan telah menangkap seorang pengedar sabu.

“Ya, kami amankan Hermansyah setelah melakukan penggeladahan dengan barang bukti sabu yang dimilikinya,” ucap AKP Made.

AKP Made menerangkan penangkapan pelaku setelah Polsek Satui mendapatkan Informasi bahwa di TKP sering dijadikan teransaksi narkotika jenis sabu.

Setelah mendapatkan informasi akurat kemudian petugas mendatangi TKP dan pada saat itu petugas langsung melakukan pengeledahan badan terhadap tersangka.

“Saat penggeledahan di sekitar tersangka berada kami temukan satu paket sabu,” ujar AKP Made.

Usai penggeledahan pertama, petugas melakukan pengembangan dan kembali melakukan pengeledahan di rumah Hermansyah.

“Di rumahnya kami temukan lagi dua paket sabu yang disimpan di bawah karpet ruang tamu,” ujarnya.

“Jadi total berat dari tiga paket sabu yang kami dapatkan dari tersangka adalah 2,03 gram,” pungkasnya.

Selain paket sabu, petugas juga mengamankan barang bukti berupa satu unit handphone Samsung warna putih, dan satu unit handpone Oppo warna hitam.

Komentar
Banner
Banner