Kalsel

Bravo! Aksi Heroik Korban Berhasil Tangkap Jambret di Banjarbaru

apahabar.com, BANJARBARU – Aksi heroik korban penjambretan RA (18) menabrak motor pelaku PH (26) di Banjarbaru,…

Featured-Image
PH seorang jambret yang berhasil diamankan Polres Banjarbaru. Foto-apahabar.com/Istimewa.

bakabar.com, BANJARBARU – Aksi heroik korban penjambretan RA (18) menabrak motor pelaku PH (26) di Banjarbaru, mengakibatkan keduanya sama-sama jatuh. PH sendiri akhirnya berhasil tertangkap.

Ihwal kejadian tersebut dibenarkan oleh Kapolsek Banjarbaru Barat AKP Yuda KumoroPardede, melalui Kasi Humas, Aiptu KardiGunadi.

Dijelaskannya, kronologis peristiwa penjambretan terjadi Kamis (9/12) sekitar pukul 22.30 WITA. Pelapor atau korban RA pulang dari arah Banjarbaru menuju Landasan Ulin dengan menggunakan sepeda motor.

Ketika sampai di Jl Angkasa, RA dipepet oleh 2 orang laki-laki dengan menggunakan sepeda motor Yamaha RX King dan langsung menarik tas slempang warna putih yang di bahu sebelah kanannya.

Setelah berhasil menarik tas RA, pelaku PH dan temannya langsung kabur menuju bandara lama.

Kemudian RA mengejar pelaku dan berhasil menabrak motor pelaku di depan Jl Kasturi yang mengakibatkan pelaku dan RA terjatuh.

Warga sekitar yang melihat hal itu, langsung mengamankan PH. Sedangkan rekannya yang diketahui berinisial D berhasil kabur.

“Dari keterangan, PH mengatakan bahwa saat melakukan penjambretan ia bersama dengan temannya yang bernama D yang saat ini menjadi DPO,” jelas Aiptu KardiGunadi kepada bakabar.com, Sabtu (11/12).

Selanjutnya, kata Kardi, RA melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Banjarbaru Barat. Menerima laporan tersebut, Reskrim Polsek Banjarbaru Barat langsung ke lokasi kejadian.

Polisi mengamankan PH selaku penjambret beserta barang bukti. Lalu, membawanya ke Polsek Banjarbaru Barat untuk proses lanjut.

Dalam interogasi polisi, PH mengakui perbuatannya. Dan diketahui, ini bukan ulah pertamanya. “Keterangan pelaku mengakui perbuatannya, dan mengatakan bahwa ia bertugas sebagai yang mengeksekusi tas korban RA, sedang temannya D yang berhasil kabur sebagai joki,” ungkap Kardi.

PH, katanya juga mengatakan bahwa bersama temannya tersebut, sudah melakukan aksi penjambretan di wilayah Banjarbaru sebanyak 3 kali. Yakni di Jalan Trikora sekitar bundaran palm namun saat itu pelaku tidak berhasil karena HP korban jatuh.

Lokasi kedua, di Bundaran Liang anggang dan pelaku saat itu berhasil melakukan penjambretan 1 (satu) buah tas yang isinya uang sebanyak Rp 400 ribu.

Terakhir, di Jalan Angkasa, namun korban berhasil menabrak pelaku sehingga pelaku terjatuh dan berhasil diamankan oleh para warga yang ada disekitar.

Adapun isi tas selempang tersebut yaitu 1 buah Handphone I Phone 7 warna silver, 1 buah Jam tangan merk Mirage, 1 lembar STNK sepeda motor Vario dan uang sekitar Rp. 270.000.

“Atas kejadian tersebut RA mengalami kerugian sekitar Rp. 3.5 juta,” tuntas Kasi Humas Polres Banjarbaru itu.

Adapun PH disangkakan Pasal 365 ayat (1), ayat (2) ke-1, ke-2 KUHPidana Sub Pasal 363 ayat (1) ke-4 KUHP tentang Tindak pidana Pencurian dengan Kekerasan Sub Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan (Jambret).

img

Tersangka dan barang bukti. Foto-bakabar.com/Istimewa.

Komentar
Banner
Banner