bakabar.com, BANJARMASIN – Polisi selesai memeriksa W di Banjarmasin. Pria satu ini saksi kunci pembacokan advokat Jurkani.
Jumat 22 Oktober, Jurkani menjadi korban pembacokan di Desa Bunati, Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu). Hampir dua pekan menjalani perawatan medis, mantan perwira polisi berpangkat terakhir AKP ini mengembuskan napas terakhir.
Empat pekan berselang, polisi akhirnya memeriksa W. Pria asal luar Kalimantan inilah sopir yang menyertai Jurkani di hari nahas itu. Sebelumnya polisi disebut telah mem-BAP enam saksi lainnya.
Pemeriksaan W dilakukan penyidik Polres Tanah Bumbu pada Jumat (14/11) siang di Markas Polresta Banjarmasin.
Pemeriksaan hingga menjelang petang itu tetap dilakukan sekalipun berkas perkara kasusnya sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Tanah Bumbu.
“Benar, ada pemeriksaan saksi sopir korban berinisial W,” kata Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Himawan Saragih melalui Kasi Humas, AKP I Made Rasa, Minggu (14/11).
Kendati begitu, Made enggan membeberkan lebih jauh terkait hasil pemeriksaan yang dilakukan di Banjarmasin itu.
“Untuk hasil tidak bisa kami sampaikan, karena untuk kepentingan penyidikan,” ujar dia.
Made berkata pemeriksaan dilakukan di Banjarmasin karena penyidik bertekad jemput bola.
Akan tetapi, dari hasil pemeriksaan itu ia menyebut tidak akan ada kemungkinan ditetapkannya tersangka baru dalam kasus ini.
“Tidak ada,” tegas Made.
Jurkani tewas setelah diparang sejumlah orang dalam perjalanan menuju Mapolsek Angsana. Sebelum dibacok, sejumlah saksi berujar, mereka dikepung oleh lebih dari 30 orang tak dikenal.
Belakangan polisi hanya menangkap dua pelaku. Pelaku pertama bernama Nasrullah atau NR (44). Warga Hulu Sungai Tengah ini diringkus tim gabungan di Jalan Raya Angsana sekitar pukul 23.00.
Selesai menangkap NR, pagi harinya pukul 06.00, polisi membekuk YR alias Iyur (36). Saat itu warga Hulu Sungai Selatan ini disebut tengah tertidur pulas di sebuah mobil SUV di Desa Sungai Loban.
Polisi juga mengamankan sejumlah parang melengkung, baju bercak darah, dan tiga botol miras. Keduanya kemudian ditetapkan polisi sebagai tersangka. Hanya Iyur-lah yang disebut membacok Jurkani.
Motif sementara, menurut polisi, keduanya naik pitam lantaran mobil yang ditumpangi Jurkani seakan-akan menghalangi jalan mobil mereka yang hendak berlibur ke Pantai Bunati.
Namun anehnya salah satu pelaku disebut mengenali Jurkani. “Ada Jurkani, ada Jurkani di mobil ini!” teriak salah seorang pelaku seperti ditirukan salah seorang saksi, kepada media ini.
Soal adanya puluhan orang yang mengepung Jurkani sebelum pembacokan terjadi, dibantah Made. “Tidak ada aksi yang menjelaskan seperti itu,” ujarnya.
Lantas, adakah penambahan pasal pemberat terhadap dua tersangka mengingat salah satu di antaranya mengenali target sasaran?
Made juga belum bisa memastikannya. Penyidik, kata Made, menunggu petunjuk jaksa.
“Karena berkas perkaranya sudah dilimpahkan,” ujar Made.
Praktis, keduanya sampai kini baru dikenakan dikenakan pasal 170 ayat (1) dan (2) dan atau pasal 351 ayat (2) KUHP tentang penganiayaan dan pengeroyokan.
Keseluruhan ada delapan saksi dalam kasus pembacokan Jurkani. Selain W, masih ada tujuh orang lainnya.
Rinciannya, enam merupakan petugas keamanan perusahaan tambang yang diadvokasi Jurkani. Dan seorang sopir selain W.
Sore itu Jurkani ditemani W dan enam personel keamanan yang ditunjuk Jurkani langsung untuk meninjau lokasi batu bara ilegal yang telah di-police line oleh Bareskrim Mabes Polri. Mereka menggunakan dua mobil.
Lokasi penyegelan berada di areal perusahaan pemegang IUP yang diadvokasi Jurkani. Dalam perjalanan menuju ke sana, Jurkani berpapasan dengan segerombolan orang yang diduga hendak menuju lokasi polisi line. Tampak pula sebuah alat berat.
“Lokasinya tak jauh dari lokasi line, sekitar 10 menit,” ujar kerabat Jurkani.
Jurkani kemudian menegur gerombolan ini. Lantas, ia meminta agar mereka berbicara di Polsek Angsana saja.
“Tidak ada cekcok mulut,” tambahnya.
Di jalan hendak menuju Markas Polsek Angsana itulah, mobil yang ditumpangi Jurkani tiba-tiba dicegat dua mobil dari arah berlawanan.
Dua pria turun dari mobil. Satu menggedor pintu depan mobil. Satu lainnya memecahkan kaca belakang menggunakan sebuah batu ketika mengetahui Jurkani tak mau turun dari mobil.
Tak lama kemudian, tiga mobil datang menyusul. Di sinilah pembacokan dimulai. Tanpa ampun mereka membacok mantan polisi yang duduk tak berdaya di kursi belakang itu. Pergelangan tangan kanan Jurkani nyaris putus.
“Aku sempat tanya [ke sopir], kenapa gak digas saja, katanya sudah dikepung dan gak bisa ke mana-mana,” ujar kerabat Jurkani.
Selesai mengeroyok Jurkani, gerombolan ini memerintahkan W yang hendak membawa Jurkani ke Polsek Angsana untuk berputar melalui jalan melingkar.
“Sopir dilepas. Asal pulangnya lewat Mekar Jaya. Mungkin supaya Jurkani kehabisan darah,” ujarnya.
Meski berstatus tim pengamanan, enam personel sipil yang ditugaskan menemani Jurkani rupanya tak dipersenjatai apapun.
“Mereka kan baru sampai hari itu, dari Jakarta,” ujarnya. “Sopir selain sopir W ini sudah pulang ke Jawa, ketakutan,” sambungnya lagi.
Dua pekan dirawat Jurkani mengembuskan napas terakhirnya di RS Ciputra Banjarmasin.
Selepas meninggalnya Jurkani, kecemasan W yang menjadi saksi kunci pembacokan bertambah. Kerabatnya berharap Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) segera membawa W ke rumah aman.
“Alasan kenapa diperiksa di Banjarmasin, hasil psikolognya bahwa ia memang masih trauma kalau harus balik ke Tanah Bumbu,” ujar kerabat itu.
Dikonfirmasi sebelumnya, Wakil Ketua LPSK RI, Edwin Partogi kepada bakabar.com, mengatakan semua saksi kini dalam dalam perlindungan LPSK.
“Dan kami memberikan atensi penuh terhadap kasus ini,” kata Edwin tanpa menyinggung pola perlindungan saksi dimaksud, Jumat (14/11) malam.
“Hal lain yang harus kami pastikan, semua saksi harus menyampaikan keterangan sebenarnya. Tanpa rasa takut. Terlebih untuk saksi kunci yang bisa membongkar seluruh pelakunya,” imbuhnya.
Edwin menjelaskan jika kondisi para saksi sejauh ini sangatlah beragam. “Namun tentu jika ada kekhawatiran terkait kondisi psikis para saksi, kami wajib untuk memberikan bantuan psikologis sesuai ketentuan dan permohonan,” katanya.
Ditanya soal kenapa pemeriksaan dilakukan di Banjarmasin, Edwin menjawab kalau hal itu adalah domain dari kepolisian.
“Tapi di manapun itu kami siap memberi dukungan. Kami juga berharap pemeriksaan oleh penyidik harus mempertimbangkan keamanan, kenyamanan dan kondisi saksi,” katanya.
Pembunuhan Tanah Bumbu, Denny Ungkap Kalimat Terakhir Jurkani Sebelum Wafat