bakabar.com, BATULICIN – Sosok para terduga pelaku penyerangan terhadap Jurkani, mantan perwira polisi sekaligus advokat sebuah perusahaan tambang di Tanah Bumbu, mulai terungkap. Kurang 24 jam, polisi menangkap dua terduga pelaku.
Pelaku pertama yang ditangkap adalah Nasrullah atau NR (44). Warga Hulu Sungai Tengah ini diringkus tim gabungan di Jalan Raya Angsana, Jumat (22/10) malam sekitar pukul 23.00.
“Ditangkap saat sedang berjalan kaki,” kata Kapolres Tanah Bumbu AKBP Sutanto Himawan Saragih didampingi Kasi Humas AKP I Made Rasa.
Dari NR, terungkap senjata tajam yang digunakan untuk membacok Jurkani adalah sebuah parang melengkung yang biasa digunakan untuk berladang.
Pelaku NR sempat membuang parang tersebut. “Tapi berhasil kita temukan,” ujarnya.
Selesai menangkap NR, pagi harinya sekitar pukul 06.00, polisi membekuk YR alias Iyur (36). Saat itu Iyur tengah tertidur pulas di sebuah mobil SUV di Desa Sungai Loban.
Baca selengkapnya di halaman selanjutnya: