Tak Berkategori

SIMPUN! Trio Pembunuh Pelambuan Banjarmasin Ditangkap, Motifnya Istri Diganggu

apahabar.com, BANJARMASIN – Tuntas sudah perburuan pelaku pembunuhan Ahmad Muzzakir (22) di Gang Serumpun RT 48,…

Featured-Image
Tiga pelaku pembunuh Ahmad Muzzakir (22) di Gang Serumpun RT 48, Pelambuan, Banjarmasin Barat. Foto: Ist

bakabar.com, BANJARMASIN – Tuntas sudah perburuan pelaku pembunuhan Ahmad Muzzakir (22) di Gang Serumpun RT 48, Pelambuan, Banjarmasin Barat. Terungkap, jika pelakunya berjumlah tiga orang.

Hasil pengejaran polisi, ketiga pelaku bernama Andri Aprilianto (19), warga Sungai Bilu, Banjarmasin Timur, Erfan Erlangga (22) warga Gambut, Kabupaten Banjar, dan Hidayatullah (26) warga Belitung Selatan, Banjarmasin Barat.

“Ketiga pelaku diamankan di 3 lokasi berbeda,” kata Kapolsek Banjarmasin Barat, AKP Faizal Rahman melalui Kanit Reskrim, Ipda Hendra Agustian Ginting, Selasa (12/10).

Pertikaian Maut di Sutoyo S Banjarmasin, Pemuda Tewas Bersimbah Darah

Berawal dari keterangan sejumlah saksi, polisi mengamankan pelaku Andri Aprilianto di kediamannya, Senin (11/10). Kemudian pada Selasa (12/10) malam, polisi kembali mengamankan pelaku Hidayatullah. Juga di kediamannya.

Dan terakhir barulah Erfan Erlangga diamankan. Dia juga dijemput di rumahnya, Selasa (12/10) dini hari.

Penangkapan dilakukan Tim Reskrim Polsek Banjarmasin Barat dibackup Jatanras Satreskrim Polres Banjarmasin Timsus Polresta Banjarmasin hingga Resmob “Macan Kalsel”, Subdit III Ditreskrimum Polda Kalsel.

Bersama pelaku, sejumlah barang bukti berupa baju, celana, jam tangan, dompet, sendal, hingga sepeda motor Suzuki Satria F DA 4630 SE, sepeda motor Honda Vario DA 6578 NS, dan sebilah pisau.

Atas perbuatannya ketiga pelaku terancam hukuman berdasar Pasal 338 jo 170 ayat (2) ke-3 KUHPidana.

Pengakuan Pelaku

BREAKING! Terduga Pembunuh di Pelambuan Banjarmasin Ditangkap

Hasil interogasi, ketiga pelaku mengaku terlibat langsung dalam aksi penusukan terhadap korban di Gang Sampurna pada Kamis (7/10) lalu.

Baca selengkapnya di halaman selanjutnya:

HALAMAN
123
Komentar
Banner
Banner