bakabar.com, BANJARBARU – Syarat wajib test PCR (polymerase chain reaction) untuk penumpang pesawat tak disambut baik lantaran memberatkan ongkos.
Bahkan, warga Kalsel yang ingin ke Bali harus berpikir dua kali untuk liburan. Wandy warga asal Kabupaten Banjar misalnya. Ia berencana ingin berwisata ke Pulau Bali akhir bulan ini.
Namun pria berusia 28 tahun itu kemudian mengaku harus pikir dua kali karena harus mengeluarkan biaya tes PCR.
"Bayangkan saja, biaya tes PCR sudah setengah juta rupiah. Jika bolak-balik itu artinya sudah satu jutaan untuk biaya tes saja," sesalnya.
Pemerintah memberlakukan syarat wajib PCR bagi pelaku perjalanan dari dan ke Pulau Jawa-Bali, Minggu (24/10) demi menjamin tak terjadi penularan Covid-19.
Hal tersebut diatur dalam Surat Edaran (SE) Kementerian Perhubungan Nomor 88 Tahun 2021 yang ditetapkan sejak 21 Oktober 2021.
Namun mengutip SE, Minggu (24/10/2021), ada beberapa wilayah penerbangan yang masih diperbolehkan untuk rapid test antigen sebagai syarat perjalanan. Tes PCR hanya berlaku untuk penumpang pesawat dari dan ke Pulau Jawa-Bali.
Sebaliknya, rapid test antigen bisa digunakan sebagai syarat perjalanan dari dan ke luar Pulau Jawa dan Bali. Kendati demikian, syarat ini hanya berlaku untuk wilayah PPKM Level 1 dan 2 yang ditetapkan dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2021.
Nah, bagi warga Kalsel terbang ke Bali, biasa transit ke Surabaya atau Jakarta, maka di sini lah syarat wajib PCR berlaku.
Sementara itu, merujuk Surat Edaran Dirjen Pelayanan Kesehatan Nomor HK.02.02/I/2824/2021, tarif tes PCR tertinggi dipatok seharga Rp 525.000 untuk luar Jawa-Bali. Sementara wilayah Jawa-Bali sebesar Rp 495.000.
Terlepas dari itu, disinggung soal penyebaran pandemi, Wandy tak menampik jika masih ada rasa kekhawatiran saat berlibur ke Bali.
"Ya meski mulai melandai, tapi tidak menutup kemungkinan akan adanya penyebaran. Terlebih di sana (Bali) itu cukup bebas," ujarnya.
Ancaman Penurunan Penumpang
Sejak pemerintah mulai membuka sejumlah lokasi wisata nasional, termasuk Bali, mulai nampak peningkatan jumlah penumpang ke Pulau Dewata itu.
Dihubungi bakabar.com pada Minggu (24/10) malam, Area Manager Lion Air Group Wilayah Kalimantan Selatan dan Tengah, Agung Purnama mengakui hal itu.
Dia menyebutk jumlah penumpang tujuan Bali cukup meningkat signifikan sejak pertengahan September 2021.
"Jika dibandingkan dengan masa PPKM, peningkatan penerbangan tujuan Bali cukup signifikan," ucapnya.
Namun ia juga menyayangkan kebijakan wajib PCR untuk penerbangan Pulau Jawa-Bali atau sebaliknya.
Sebab, dia memperkirakan bakal kembali terjadi penurunan jumlah penumpang dengan adanya syarat wajib itu.
"Karena kan masyarakat juga sudah melakukan vaksinasi, kemudian protokol kesehatan ketat sesuai anjuran," pungkasnya.