bakabar.com, BANJARMASIN – Keributan mewarnai pembongkaran reklame bando di Jalan A Yani yang dilakukan Pemkot Banjarmasin, Jumat (29/10) malam.
Para pemilik bando memprotes pembongkaran tersebut. Mereka menuding tindakan Pemkot dilakukan secara sepihak.
Pantauan di lapangan, salah seorang kerabat pemilik bando bernama Ferdi Wibowo mengalami lebam di bagian wajah sebelah kanan.
“Saya dikeroyok tadi. Ada oknum yang memukul saya. Ini akan saya visum,” ujarnya.
Baku Hantam di Pembongkaran Bando Banjarmasin, Wali Kota Respons Santai
Hingga berita ini diturunkan protes para pemilik masih berlangsung di lokasi pembongkaran.
“Saya minta surat perintahnya enggak ada yang bisa nunjukin,” ujar pemilik bando di Jalan A Yani pertigaan Kuripan, Eva.
Ketua Asosiasi Pengusaha Periklanan Seluruh Indonesia (APPSI) Kalsel, Winardi juga tampak di lokasi pembongkaran.
Terkait pembongkaran reklame bando serta terkait kejadian keributan tersebut belum ada klarifikasi dari pihak Pemkot Banjarmasin.
Sebelumnya, Asisten I Bidang Ekonomi dan Pembangunan Pemkot Banjarmasin, Doyo Pudjadi mengatakan pembongkaran dilakukan sesuai prosedur.
“Pembongkaran berdasarkan Permen PU, Perda, dan Perwali. Gugatan di PTUN Banjarmasin juga telah inkrah. Dimenangkan Pemkot,” ucapnya.
Duduk Perkara Baku Hantam Pembongkaran Bando Jilid II di Banjarmasin