bakabar.com, BANJARMASIN – Razia Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas II A Banjarmasin sita sejumlah barang terlarang di ruang tahanan, Minggu (5/9) siang.
Razia yang digelar Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP) Kelas II A Banjaarmasin itu menyesar blok Alpha para tahanan.
“Razia penggeledahan ini rutin dilaksanakan dalam rangka mencegah atau meminimalisir masuknya barang-barang terlarang ke dalam Lapas,” kata Kepala KPLP Kelas II A Banjarmasin, Andi Surya yang memimpin langsung razia tersebut.
Pada razia itu, sejumlah barang terlarang diamankan. Di antaranya 2 unit handphone, 2 charger, 2 headset, 1 stop kontak dan 1 logam.
“Barang-barang ini nantinya akan diinventarisir dan dicatat hingga selanjutnya dimusnahkan,” katanya.
Selain razia, jajaran KPLP Banjarmasin turut pula melakukan kontrol keliling di seluruh blok hunian. “Untuk mendeteksi dini gangguan keamanan,” katanya.
Atas temuan itu, Andi Surya menegaskan, ke depan penjagaan di Lapas Kelas II Banjarmasin akan lebih ditingkatkan.
Dalam kegiatan itu, turut diikuti oleh Kasubsi Keamanan, KaRupam dan Petugas blok Lapas kelas IIA Banjarmasin.
Hanya Hitungan Jam, Tiga Remaja Perusak Jembatan Jingah-Muara Teweh Diamankan