bakabar.com, PELAIHARI – Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level III yang diterapkan di Kabupaten Tanah Laut, resmi berakhir hari ini.
Namun dalam pengumuman yang disampaikan pemerintah pusat, Senin (9/8) malam, Kabupaten Tanah Laut, menjadi salah satu daerah di Kalsel yang masuk dalam pemberlakuan pembatasan level IV atau setara darurat.
Hal itu mengacu jumlah kasus Covid-19 di Tanah Laut. Per 7 Agustus, tingkat positivitas Tanah Laut mencapai 60%, rasio kontak erat 0,4, dan BOR atau tingkat keterisian kasur di RS berkisar 90%.
Jumlah penularan hariannya, mengutip data Kementerian Kesehatan, mencapai 162 kasus, rawat inap RS 32, dan meninggal 8.
Serupa Banjarmasin dan Banjarbaru, PPKM level IV di Tanah Laut akan berlaku hingga 23 Agustus.
Lantas, bagaimana respons Bupati Sukamta?
Dihubungi bakabar.com via seluler, Sukamta memastikan akan segera menggelar rapat untuk menentukan langkah selanjutnya.
“Besok akan kita rapatkan dulu untuk langkah selanjutnya dalam penanganan Covid-19 di Tala,” ujarnya.
Lebih jauh, Sukamta juga menunggu instruksi Menteri Dalam Negeri atas peningkatan status Tanah Laut dari PPKM level III ke PPKM Level IV.
Sukamta mengakui dalam sepekan terakhir kasus positif Covid-19 di wilayahnya mengalami peningkatan,
“Angka kasus positif seminggu terakhir naik. Makanya naik ke level 4,”sebut Sukamta.
Terjadinya peningkatan tersebut diakui Bupati Tala lantaran disiplin protokol kesehatan rendah.
“Prokes yang rendah, masyarakat yang abai dan kurang percaya dengan adanya Covid-19, ditambah mobilitas masyarakat yang masih tinggi,” pungkasnya.