bakabar.com, BANJARBARU – Mengikuti instruksi pusat, PPKM jenjang level di Kalsel diperpanjang mulai 10 hingga 23 Agustus.
“Diintruksikan bahwa ada perpanjangan PPKM level IV mulai tanggal 10 sampai 23 Agustus, selama 2 minggu. Di samping diperpanjang juga terdapat daerah yang ditetapkan masuk level IV baru, yaitu Barito Kuala, Tanah Laut, Tanah Bumbu dan Kotabaru,” kata Pj Gubernur Kalsel, Safrizal ZA saat ditemui bakabar.com, Selasa (10/7) sore.
“Di samping daerah sebelumnya yang sudah ditetapkan, yaitu Banjarbaru dan Banjarmasin sehingga ada 6 daerah yang level IV sedang sisanya dari 13 kabupaten/kota masuk level III,” imbuhnya.
Diminta, lanjut Safrizal kepada bupati dan wali kota untuk menerapkan semua indikator-indikator ketentuan level IV dan III di luar Jawa dan Bali.
“Kami juga akan mengeluarkan intruksi gubernur untuk seluruhnya, dan masing-masing kabupaten/kota juga mengeluarkan intruksi. Dan kita harapkan PPKM ini adalah pembatasan kegiatan masyarakat kegiatan hulu dan hilir harus seimbahng,” lanjutnya.
Safrizal bilang, penyebab dari bertambahkan daerah di Kalsel yang masuk PPKM level IV tidak lain karena masih tingginya angka kematian dan angka keterisian bed atau tempat tidur di RS.
“Kepada masyarakat kami meminta agar mengikuti intruksi dalam pembatasan agar indikator-indikator per wilayah seperti tingkat paparan, positif rate, BOR, angka kematian dapat turun, dan kesembuhan naik,” jelas PJ Gubernur Kalsel.
Dibeberkannya, angka kematian di Kalsel masih di angka 2,86 persen, atau masih di atas nasional.
“Kita sedikit di atas angka nasional 2,8 persen begitu juga dengan positif rate kita di atas angka rata-rata nasional. Kita harapkan dalam 2 minggu ke depan angka BOR bisa di bawah 50 persen,” bebernya.
Selain itu, katanya angka pengidap Covid-19 yang isolasi mandiri mendominasi, dan di antaranya meninggal akibat terlambat dibawa ke RS.
“Isolasi mandiri saat ini ada di angka 69 persen, isolasi khusus atau terpadu ada di angka 13 persen. Dan dirawat di RS ada di angka 16 persen. Artinya terbanyak yang terpapar positif itu dirawat di rumah karena itu kepada pemerintah daerah agar tata laksana isolasi mandiri dilakukan sesuai ketentuan standar kesehatan yang ada dan dimonitor,” terangnya.
Sebab, menurut laporan di RSUD Ulin katanya 60 persen pasien Covid-19 meninggal dunia karena terlambat mendapat perawatan intensif.
“Data di RS Ulin, 60 persen pasien Covid meninggal karena terlambat ke rumah sakit sehingga diimbau kepada masyarakat agar melaporkan diri ke pemerintah melalui no hotline yang disiapkan agar dapat dibantu dan dimonitor,” tuntasnya.
Sebagai informasi, per Selasa (10/8) sore ini, data proporsi kasus positif Covid-19 di Kalsel, untuk angka kematian mencapai 2,95 persen, lalu 20,17 persen dirawat dan 76,87 persen sembuh.