Kalsel

Polisi Amankan Pria Bawa Parang Ngamuk di Masjid Al Karomah Martapura

apahabar.com, MARTAPURA – Pria membawa sebilah parang ngamuk di depan pintu Gerbang Masjid Agung Al Karomah…

Featured-Image
Mengamuk bawa parang di depan pintu Gerbang Masjid Agung Al Karomah Martapura, Kabupaten Banjar, Sabtu (23/7) sekitar pukul 23.00 Wita, seorang pria diamankan polisi dan warga pura-pura pingsan. Foto-Istimewa

bakabar.com, MARTAPURA – Pria membawa sebilah parang ngamuk di depan pintu Gerbang Masjid Agung Al Karomah Martapura, Kabupaten Banjar, Sabtu (23/7) sekitar pukul 23.00 Wita.

Diketahui pria yang mengamuk dengan sebilah parang tersebut berinisial SB (35) warga Antasan Senor, Kecamatan Martapura Timur yang berprofesi sebagai juru parkir.

SB yang mengamuk dengan sebilah parang ini, berhasil diamankan oleh anggota piket Polsek Martapura Kota bersama Unit Resmob Polres Banjar.

Dijelaskan Kasi Humas Polsek Martapura Kota, Aipda Sobri, dari keterangan SB, dirinya mengamuk dengan sebilah parang tersebut karena merasa tidak terima kepada temannya.

Sebelum kejadian, jelas Sobri, pelaku telah menegur temannya yang hendak pesta miras di rumahnya, kemudian kawannya tersebut merasa tidak terima dan pergi.

“Setelah itu, temannya yang dicarinya tadi datang lagi ke rumah pelaku dengan membawa sebilah mandau dan bertemu dengan ibu dari SB,” jelas Aipda Sobri saat ditemui bakabar.com.

Hal tersebut membuat orang tua dari SB menjadi syok, dan selanjutnya teman yang dicari pelaku langsung pergi.

Karena tidak terima, beber Sobri, SB mencoba mencari kawannya tersebut dengan membawa sebilah parang. Serta mengamuk di depan masjid agung Al Karomah, dan membuat takut warga yang berada di sana.

Sobri mengatakan, proses pengaman SB berlangsung alot, pelaku sempat mencoba melarikan diri dan membuang parang yang dibawanya.

“Namun karena kita mengejar dibantu dengan warga setempat, akhirnya pelaku berhasil diamankan,” tuturnya.

Saat berhasil ditangkap, SB sempat berpura-pura pingsan, dan telentang di jalan.

Untuk saat ini, pelaku telah diamankan di Polsek Martapura Kota guna proses hukum lebih lanjut.

“Untuk status pelaku dinaikkan menjadi tersangka, kita menunggu Unit Reskrim melakukan gelar perkara nanti,” tutupnya.



Komentar
Banner
Banner