bakabar.com, BANJARMASIN – Pembatasan sekaligus pengendalian mobilitas segera berlaku di penjuru Indonesia, termasuk Kalimantan Selatan.
Mabes Polri bakal memberlakukan 316 titik pembatasan dan pengendalian mobilitas, 13 di antaranya Kalsel. Lantas, di mana saja sebaran lokasinya?
Baca selengkapnya di halaman selanjutnya: