Kalsel

MK Jilid II, Denny Buka Hotline Kecurangan PSU Pilgub Kalsel

apahabar.com, BANJARBARU – Denny Indrayana bakal menggugat kembali hasil Pemilihan Umum Gubernur Kalsel 2020 ke Mahkamah…

Featured-Image
Denny kembali membuka opsi gugatan ke MK selesai pemungutan suara ulang Pilgub Kalsel yang digelar sejak siang tadi, Rabu (9/6). apahabar/Fida

bakabar.com, BANJARBARU – Denny Indrayana bakal menggugat kembali hasil Pemilihan Umum Gubernur Kalsel 2020 ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Sejumlah siasat disiapkan, salah satunya membuka layanan pengaduan atau hotline.

“Laporkan segala bentuk kecurangan pemungutan suara ulang Pilgub Kalsel ke Tim Hukum H2D (Denny-Difri) kami menjamin dan melindungi penuh pelapor,” ujar Denny melalui Tim Hukumnya, Zamrony kepada bakabar.com, Rabu (9/6).

Hotline itu tersambung langsung ke 10 tim hukum H2D. Ada nama Supiansyah Darham hingga eks komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi, Bambang Widjojanto.

img

"Untuk itu, bagi masyarakat yang ingin mengetahui informasi lebih lanjut mengenai kepemiluan dapat menghubungi nomor -nomor yang disediakan, baik melalui telepon maupun whatsapp," ujarnya.

Diwartakan sebelumnya, Denny kembali membuka opsi gugatan ke MK selesai pemungutan suara ulang Pilgub Kalsel yang digelar sejak siang tadi, Rabu (9/6).

Berdasarkan data terbaru situs KPU per 15.13 Wita, paslon 01 Sahbirin-Muhidin unggul dengan 50,9 persen. Perolehan suaranya 850.082.

Memasuki pukul 16.45 Wita, paslon 01 Sahbirin-Muhidin tetap unggul dengan 50,9 persen. Perolehan suaranya naik tipis 850.617.

Sedang paslon 02 Denny-Difriadi (H2D) kalah dengan 49,1 persen atau perolehan suara 820.508.

“H2D tetap akan menunggu dan akan mengawal proses penghitungan ke jenjang perhitungan KPU, sebagai perhitungan resmi. Kita tunggu akan ada perhitungan di level kecamatan dan provinsi,” tutupnya.



Komentar
Banner
Banner