bakabar.com, BANJARMASIN - Setelah Pilgub Kalsel 9 Desember 2020, Pemungutan Suara Ulang (PSU), Rabu (9/6), BirinMu kembali kalah di kandang H Muhidin.
BirinMu kependekan daripada Sahbirin Noor-Muhidin, pasangan calon nomor 01.
Di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 06, Pemurus Dalam, Banjarmasin Selatan, paslon nomor urut 02, Denny Indrayana-Difriadi Darjat unggul 19 suara.
Paslon BirinMu hanya mampu mengumpulkan 53 suara, sementara H2D mampu menuai 72 suara. Dan satu surat suara dinyatakan tidak sah.
"Pada 9 Desember lalu, itu selisihnya sekitar empat suara," ujar Ketua KPPS TPS 06 Pemurus Dalam, Zainal Arifin kepada bakabar.com.
Hasil itu tampak sudah disepakati oleh seluruh saksi paslon. Kemudian petugas bakal menyerahkan ke kantor Kelurahan Pemurus Dalam sebelum dibawa ke kantor Kecamatan Banjarmasin Selatan.
PSU Pilgub Kalsel digelar KPU atas perintah MK di tiga Kecamatan. Yakni Banjarmasin Selatan dengan 301 TPS. Kabupaten Banjar yang meliputi Martapura, Astambul, Aluh Aluh, Mataraman, Sambung Mangkur. Kemudian Binuang di Kabupaten Tapin.
Hasil Tapin Mengejutkan
Siapa sosok pemenang Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilgub Kalsel di TPS 01 Kelurahan Binuang mulai terlihat.
Pantauan bakabar.com, usai masyarakat menggunakan hak pilihnya petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) langsung melakukan penghitungan suara keseluruhan siang ini juga, Rabu (9/6).
Baca selengkapnya di halaman selanjutnya: